KEBIJAKAN FISKAL

Soal Desentralisasi, OECD Ingatkan Tak Boleh Ada Daerah 'Tertinggal'

Dian Kurniati | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 08:30 WIB
Soal Desentralisasi, OECD Ingatkan Tak Boleh Ada Daerah 'Tertinggal'

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyatakan pemerintah harus memastikan tidak ada pemda yang tertinggal dalam pelaksanaan desentralisasi fiskal.

Senior Advisor OECD Sean Dougherty mengatakan desentralisasi fiskal banyak diterapkan negara OECD untuk mempercepat pembangunan di daerah. Namun, lanjutnya, pemerintah juga harus bisa memastikan sistem desentralisasi fiskal tidak akan menyebabkan kesenjangan yang terlalu dalam antardaerah.

"Sistem desentralisasi idealnya tidak hanya mengatasi ketimpangan, tetapi juga memastikan daerah yang bisa mengelola fiskalnya dengan baik bisa memperoleh manfaat besar, tetapi pada saat yang sama kita tidak ingin ada daerah yang terlampau tertinggal," katanya, dikutip pada Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga:
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Dougherty mengatakan desentralisasi fiskal perlu terus diarahkan untuk mencapai kapasitas fiskal yang memadai pada semua daerah. OECD pun telah menerbitkan publikasi berisi panduan untuk melaksanakan desentralisasi fiskal.

Dia menjelaskan terdapat 5 prinsip utama yang harus dipenuhi untuk memastikan desentralisasi fiskal berjalan secara mulus. Pertama, menyelaraskan belanja daerah dan pendapatan daerah secara memadai agar pemda dapat menggunakan sumber daya mereka untuk menyediakan layanan publik dan menjalankan proses demokrasi di wilayahnya.

Kedua, meningkatkan otonomi pemda dalam mengelola perpajakan dan belanja daerah. Dalam hal ini, pemda perlu diberi ruang untuk menentukan sendiri kebijakan fiskalnya, walaupun dengan tetap diberi format sebagai panduan.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Ketiga, penguatan sistem keseimbangan fiskal untuk memastikan desentralisasi mampu mendorong pemda tumbuh secara bersama-sama. Keempat, menggambarkan tanggung jawab dan fungsi secara jelas.

Kelima, meningkatkan transparansi serta koordinasi dalam pengumpulan data dan pemantauan kinerja.

Dougherty pun menyampaikan 3 rekomendasi untuk memperkuat desentralisasi fiskal di Indonesia. Pertama, mendorong keberlanjutan fiskal pada semua tingkat pemerintahan, termasuk memperkuat kapasitas pemda untuk mengelola urusan fiskal.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Kedua, memperkuat keselarasan kebijakan fiskal dengan sistem perekonomian dengan memperbaiki desain sistem transfer fiskal antarpemerintah. Ketiga, meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja publik dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas fiskal di semua tingkat pemerintahan.

"Peningkatan efisien dan efektivitas ini misalnya melalui reviu belanja, pengelolaan anggaran, transparansi fiskal, dan akuntabilitas di semua tingkatan pemerintahan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD