Ilustrasi DPR.
JAKARTA, DDTCNews – Rapat konsultasi untuk penerapan cukai plastik mendapat atensi khusus anggota Komisi XI DPR. Sejumlah tanggapan disampaikan legislator.
Politisi Partai Golkar Misbakhun memberikan tanggapan pertama perihal rencana pemerintah memungut cukai produk plastik. Menurutnya, pungutan cukai plastik seharusnya diterapkan secara holistik dan tidak hanya sebatas pada cukai kantong plastik atau kresek.
“Cukai plastik yang mau kita kenakan pada plastik kantong kresek atau produksi plastik dan siapa yang bertanggung jawab atas administrasi pemungutannya,” katanya di ruang rapat Komisi XI DPR, Selasa (2/7/2019).
Sementara itu, Politisi PDIP Andreas Susetyo menekankan pentingnya peta jalan untuk pungutan cukai plastik. Dia meminta otoritas fiskal menjelaskan bagaimana kebijakan cukai plastik dalam jangka panjang.
Menurutnya, peta jalan kebijakan cukai merupakan hal yang penting agar masyarakat dapat melihat arah kebijakan cukai pemerintah. Penambahan barang kena cukai baru perlu dijelaskan lebih lanjut apakah akan berhenti di produk plastik atau diperluas untuk komoditas lain.
“Untuk masalah barang kena cukai plastik. Sebelumnya sudah saya katakan, sebaiknya diberikan road map-nya terlebih dahulu seperti apa,” ungkapnya.
Pendapat berbeda diutarakan oleh Heri Gunawan dari Partai Gerindra. Menurutnya, usul Kemenkeu untuk memungut cukai sebesar Rp200 per lembar kantong plastik tidak efektif menekan konsumsi masyarakat.
“Terkait cukai tidak akan mengurangi plastik sampah kresek karena untuk mendapatkan kantong plastik hanya membayar 200 rupiah,” paparnya. (kaw)