BERITA PAJAK HARI INI

Sisa 2 Bulan, DJP Kejar Setoran Minimal Rp334,4 triliun

Kurniawan Agung Wicaksono | Jumat, 16 November 2018 | 07:54 WIB
Sisa 2 Bulan, DJP Kejar Setoran Minimal Rp334,4 triliun

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2018 tercatat senilai Rp1.016,5 triliun atau 71,39% dari target APBN 2018 Rp1.424 triliun. Data tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (16/11/2018).

Dengan outlook realisasi tahun ini sebesar 95% dari target, Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih harus mengejar penerimaan Rp334,4 triliun. Jika tidak tercapai estimasi shortfall – selisih kurang realisasi dan target – akan melebar.

Di sisi lain, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir Oktober 2018 mencapai Rp315,44 triliun. Berbeda dengan penerimaan pajak, angka PNBP ini telah mencatatkan realisasi sebesar 114,5% dari target APBN 2018 senilai Rp275,43 triliun.

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Selain itu, ada pula kabar mengenai ide penerapan exit tax. Exit tax merupakan pengenaan pajk tambahan ketika seseorang memutuskan untuk menjadi subjek pajak dalam negeri (SPDN) negara lain atau beremigrasi.

Beberapa media nasional juga menyajikan kabar dari Bank Indonesia (BI) yang kembali menambah dosis kebijakan moneternya. Terus melebarnya defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan menjadi pertimbangan bank sentral.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan
  • Pertumbuhan Penerimaan Pajak 17,64%

Realisasi penerimaan pajak per akhir Oktober 2018 senilai Rp1.016,5 triliun mencatatkan pertumbuhan 17,64% jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama pada tahun lalu senilai Rp864,08 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kinerja tersebut sangat baik. Apalagi, secara keseluruhan penerimaan negara pada periode itu mencapai Rp1.483,86 triliun atau 78,32% dari target Rp1.894,72 triliun.

  • Sisir Tiap Sektor

Estimasi shortfall pajak senilai Rp73,1 triliun pada tahun ini berisiko melebar. Namun, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengaku akan menggenjot penerimaan dari tiap-tiap sektor bisnis untuk menjaga shortfall tidak lebih dari 5% dari target. “Sektor perdagangan, pertambangan, dan jasa keuangan akan bagus.”

Baca Juga:
Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?
  • Exit Tax Pengaruhi Strategi Pemenuhan Kualitas SDM

B. Bawono Kristiaji, Partner Tax Research & Training Services DDTC mengatakan tujuan dari exit tax adalah mencegah penurunan penerimaan pajak dengan menghambat mobilitas individu kaya, berpenghasilan besar, dan berkemampuan tinggi.

Exit tax tentu akan turut berpengaruh bagi strategi pemenuhan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam jangka Panjang. Dengan demikian, ide exit tax perlu mempertimbangkan konteks daya saing, aturan ketenagakerjaan, serta isu kedaulatan Indonesia

  • Tersulut Harga Komoditas dan Pelemahan Rupiah

Realisasi PNBP yang sudah melebihi target, menurut Direktur PNBP Ditjen Anggaran Kemenkeu Mariatul Aini, diakibatkan oleh kenaikan harga minyak dan batubara. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah juga memberikan pengaruh pada PNBP.

  • BI Optimistis CAD di Bawah 3% PDB

Sejalan dengan kenaikan suku bunga acuan BI hingga mencapai level 6%, bank sentral optimistis neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) pada tahun ini tidak akan melebihi 3% dari produk domestik bruto (PDB). Defisit perdagangan pada Oktober 2018 yang mencapai US$1,82 miliar diyakini tidak akan memicu pelebaran CAD lebih dalam.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara