KINERJA FISKAL

Setoran Pajak Makin Lambat, Otoritas Andalkan Data Pihak Ketiga

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 September 2019 | 12:01 WIB
Setoran Pajak Makin Lambat, Otoritas Andalkan Data Pihak Ketiga

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2019 hanya 0,21%. Otoritas akan mengandalkan data pihak ketiga untuk mengerek penerimaan melalui pengujian kepatuhan wajib pajak.

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan lesunya laju pertumbuhan pajak berkorelasi dengan melemahnya kegiatan ekonomi. Hal tersebut kemudian membuat setoran pajak secara paralel ikut turun dan tidak setinggi tahun lalu yang mampu tumbuh di atas 10%.

“Setoran utama DJP kan dari PPh dan PPN dan itu bisa dilihat ekonomi bergerak [ke bawah]. Hal itu bisa dilihat dari harga komoditas dan ekspor-impor,” katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Lebih lanjut, Suryo menjelaskan untuk saat ini, arah kebijakan otoritas pajak adalah memastikan kapatuhan wajib pajak. Data pihak ketiga akan digunakan dengan tepat dan benar untuk menguji kepatuhan wajib pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Data pihak ketiga tersebut antara lain informasi data keuangan domestik dan juga skema pertukaran informasi lintas yurisdiksi atau automatic exchange of information (AEoI). Uji kepatuhan ini, menurut Suryo, menjadi bagian dari extra effort yang akan dilakukan DJP hingga akhir tahun.

“Data AEoI itu salah satu yang akan digunakan, yang penting hal itu dilakukan secara proper dan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak yang hanya tumbuh 0,21% bersumber dari lesunya penopang utama setoran pajak. Sektor manufaktur hingga akhir Agustus 2019 menyumbang penerimaan senilai Rp215,5 triliun memiliki kontribusi sebesar 28,9% terhadap total penerimaan pajak.

Jumlah setoran dari industri pengolahan tersebut pertumbuhannya terkontraksi 4,8%. Sementara itu, pada periode yang sama tahun lalu, laju pertumbuhan setoran industri pengolahan mencapai 13,4%.

Adapun sektor perdagangan nilai setoran pajak hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp155,12 triliun dan berkontribusi 20,8% dari total penerimaan pajak. Kinerja setoran sektor perdagangan ini tumbuh 1,5% dan jauh lebih rendah dari periode Agustus 2018 yang tumbuh 26,7%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024