PERPAJAKAN INDONESIA

Setelah Jawa Timur, ATPETSI Bentuk Koordinator Wilayah Jakarta Timur

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Oktober 2018 | 14:44 WIB
Setelah Jawa Timur, ATPETSI Bentuk Koordinator Wilayah Jakarta Timur

Foto bersama setelah pemilihan koordinator dan pengurus awal wilayah Jakarta Timur Atpetsi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pasca terbentuknya kepengurusan baru pada Agustus 2018, Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) terus melakukan koordinasi di tingkat daerah. Hari ini, Selasa (2/10/2018), Atpetsi menunjuk koordinator untuk wilayah Jakarta Timur.

Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Atpetsi Darussalam ini, Dewi dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) terpilih secara mufakat sebagai Koordinator Wilayah Jakarta Timur Atpetsi.

Pemilihan dilakukan oleh perwakilan 8 perguruan tinggi. Koordinator akan menjalankan fungsi koordinasi, baik dengan pengurus pusat Atpetsi maupun pengurus wilayah dan pemangku kepentingan lain yang behubungan dengan wilayah Jakarta Timur.

Baca Juga:
DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Kedelapan perguruan tinggi yang memiliki tax center itu adalah Universitas Darma Persada, Universitas Kristen Indonesia, Uhamka, Universitas Negeri Jakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Swadaya, STEI Indonesia, Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI), dan Kalbis Institute.

Jakarta Timur menjadi wilayah kedua yang memiliki koordinator dan kepengurusan Atpetsi. Sebelumnya, Atpetsi telah menunjuk Rosalita dari Universitas Brawijaya Malang sebagai Koordinator Wilayah Jawa Timur Atpetsi. Kepengurusan awal pun juga sudah terbentuk.

Seperti diketahui, Atpetsi merupakan wadah bagi kegiatan tax center perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Jakarta Timur, setidaknya terdapat sebanyak 34 perguruan tinggi. Namun, baru 8 perguruan tinggi yang mempunyai tax center.

Darussalam berharap kegiatan tax center menjadi lebih hidup ke depannya dengan bertambahnya kontribusi sebagai bagian dari tugas Tri Darma Perguruan Tinggi. Untuk itu, Atpetsi terbuka bagi setiap perguruan tinggi yang ingin membuka tax center di wilayah Jakarta Timur. Mereka bisa berkoordinasi lebih lanjut dengan pengurus wilayah. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 03 April 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Selasa, 05 Maret 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Perguruan Tinggi Swasta Turut Dikenai PBB-P2, Begini Aturan Pajaknya

Rabu, 14 Februari 2024 | 12:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Resmikan Tax Center IAIN Madura

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara