SELEKSI HAKIM AGUNG

Seleksi Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Menantang, Ini Strategi KY

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 November 2021 | 17:30 WIB
Seleksi Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Menantang, Ini Strategi KY

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka penerimaan usulan calon hakim agung (CHA), termasuk untuk kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Jubir KY Miko Ginting mengatakan penerimaan pada akhir tahun ini terbuka untuk mengisi kebutuhan 2 hakim agung TUN khusus pajak. Dia menyampaikan KY berupaya untuk menjaring banyak kandidat ikut serta dalam seleksi CHA TUN khusus pajak.

"KY berupaya menjaring kepada lumbung-lumbung calon potensial dalam rangka sosialisasi dan penjaringan," katanya Selasa (23/11/2021).

Baca Juga:
Seleksi Hakim Agung Pajak, Komisi Yudisial Minta Masukan Publik

Miko menuturkan proses seleksi CHA TUN khusus pajak memiliki tantangan dalam menjaring kandidat yang memenuhi ketentuan kompetensi sebagai hakim agung. Hal tersebut menjadi faktor utama tidak adanya CHA TUN pajak yang lolos pada seleksi sebelumnya.

Dia menuturkan tantangan tersebut berada di luar kewenangan KY. Oleh karena itu, optimalisasi dilakukan menjaring lebih banyak calon potensial untuk mengisi posisi sebagai calon hakim agung TUN khusus pajak.

"KY menyadari bahwa ada tantangan dari sisi undang-undang terkait persyaratan calon. Tantangan ini berada di luar domain KY," ungkapnya.

Baca Juga:
KY Umumkan 8 Calon Hakim Agung Pajak yang Lolos Seleksi Kualitas

Seperti diketahui, seleksi CHA kembali dilakukan untuk memenuhi permintaan MA mengenai pengisian kekosongan jabatan hakim agung sebanyak 8 orang CHA dan jabatan hakim ad hoc berjumlah 3 orang calon.

Sebanyak 8 posisi CHA dicari untuk mengisi posisi 1 hakim agung di kamar perdata, 4 hakim agung di kamar pidana, 1 hakim agung di kamar agama, serta 2 hakim agung di kamar TUN khusus pajak.

KY mencari CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor yang memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum. Pendaftaran seleksi dilakukan secara daring.

KY tidak melayani pendaftaran secara langsung. Mengingat situasi pandemi yang belum sepenuhnya aman. Proses seleksi dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan pendaftaran akan dilakukan secara online melalui www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 14 April 2024 | 09:00 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

Seleksi Hakim Agung Pajak, Komisi Yudisial Minta Masukan Publik

Selasa, 09 April 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Izin Tambang Rakyat, Harus Ada Surat Keterangan Fiskal dari DJP

Rabu, 03 April 2024 | 15:50 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Umumkan 8 Calon Hakim Agung Pajak yang Lolos Seleksi Kualitas

Senin, 01 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERTAMBANGAN

Pemerintah Tetapkan 1.215 Wilayah Pertambangan Rakyat, Ini Daftarnya

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan