Sekjen PBB António Guterres. (foto: UN Photo/Cia Pak)
JAKARTA, DDTCNews - Sekjen PBB Antonio Guterres kembali menyerukan pengenaan pajak lebih tinggi bagi perusahaan yang bergerak di sektor migas.
Guterres mengatakan perusahaan migas harus membayar pajak lebih tinggi karena telah menyebabkan peningkatan polusi di bumi. Menurutnya, kebijakan soal windfall tax pada perusahaan dapat dimulai oleh negara maju.
"Kita perlu meminta pertanggungjawaban dari perusahaan bahan bakar fosil dan semua yang mendukungnya," katanya dalam Sidang Umum PBB, dikutip pada Rabu (21/9/2022).
Guterres mengatakan krisis iklim menjadi masalah yang menentukan masa depan bumi sehingga harus menjadi prioritas bagi pemerintah dan organisasi multilateral. Emisi gas rumah kaca global perlu dipangkas sebesar 45% pada 2030 agar bumi memiliki harapan mencapai net zero pada 2050.
Tanpa adanya upaya mitigasi yang tepat, dia memperkirakan emisi karbon akan meningkat 14% dalam satu dekade dan memecahkan rekor kenaikan terbesar.
Guterres menyebut negara maju harus berada pada barisan paling depan untuk mengatasi perubahan iklim. Pasalnya, negara maju telah menikmati banyak keuntungan dari penggunaan energi fosil secara besar-besaran sehingga menimbulkan persoalan iklim.
Di sisi lain, negara paling miskin dan rentan justri menjadi kelompok yang menanggung dampak paling brutalnya.
"Industri bahan bakar fosil telah menikmati ratusan miliar dolar dalam bentuk subsidi dan windfall profit, sementara anggaran rumah tangga menyusut dan planet kita terbakar," ujarnya.
Dari pajak yang dikumpulkan dari windfall profit tersebut, dia menilai dapat diarahkan kembali ke negara-negara yang menderita kerugian dan kerusakan akibat krisis iklim, atau kepada orang yang sedang berjuang di tengah kenaikan harga pangan dan energi.
Guterres pertama kali mengusulkan pengenaan pajak lebih tinggi kepada perusahaan migas dalam peluncuran laporan ketiga Global Crisis Response Group-on Energy yang dirilis PBB. Menurutnya, perusahaan migas terus mengeruk banyak keuntungan ketika masyarakat miskin mengalami tekanan ekonomi. (sap)