KEBIJAKAN PAJAK

Sekjen PBB Kembali Dorong Pengenaan Windfall Tax Atas Perusahaan Migas

Dian Kurniati | Rabu, 21 September 2022 | 17:00 WIB
Sekjen PBB Kembali Dorong Pengenaan Windfall Tax Atas Perusahaan Migas

Sekjen PBB António Guterres. (foto: UN Photo/Cia Pak)

JAKARTA, DDTCNews - Sekjen PBB Antonio Guterres kembali menyerukan pengenaan pajak lebih tinggi bagi perusahaan yang bergerak di sektor migas.

Guterres mengatakan perusahaan migas harus membayar pajak lebih tinggi karena telah menyebabkan peningkatan polusi di bumi. Menurutnya, kebijakan soal windfall tax pada perusahaan dapat dimulai oleh negara maju.

"Kita perlu meminta pertanggungjawaban dari perusahaan bahan bakar fosil dan semua yang mendukungnya," katanya dalam Sidang Umum PBB, dikutip pada Rabu (21/9/2022).

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Guterres mengatakan krisis iklim menjadi masalah yang menentukan masa depan bumi sehingga harus menjadi prioritas bagi pemerintah dan organisasi multilateral. Emisi gas rumah kaca global perlu dipangkas sebesar 45% pada 2030 agar bumi memiliki harapan mencapai net zero pada 2050.

Tanpa adanya upaya mitigasi yang tepat, dia memperkirakan emisi karbon akan meningkat 14% dalam satu dekade dan memecahkan rekor kenaikan terbesar.

Guterres menyebut negara maju harus berada pada barisan paling depan untuk mengatasi perubahan iklim. Pasalnya, negara maju telah menikmati banyak keuntungan dari penggunaan energi fosil secara besar-besaran sehingga menimbulkan persoalan iklim.

Baca Juga:
Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Di sisi lain, negara paling miskin dan rentan justri menjadi kelompok yang menanggung dampak paling brutalnya.

"Industri bahan bakar fosil telah menikmati ratusan miliar dolar dalam bentuk subsidi dan windfall profit, sementara anggaran rumah tangga menyusut dan planet kita terbakar," ujarnya.

Dari pajak yang dikumpulkan dari windfall profit tersebut, dia menilai dapat diarahkan kembali ke negara-negara yang menderita kerugian dan kerusakan akibat krisis iklim, atau kepada orang yang sedang berjuang di tengah kenaikan harga pangan dan energi.

Guterres pertama kali mengusulkan pengenaan pajak lebih tinggi kepada perusahaan migas dalam peluncuran laporan ketiga Global Crisis Response Group-on Energy yang dirilis PBB. Menurutnya, perusahaan migas terus mengeruk banyak keuntungan ketika masyarakat miskin mengalami tekanan ekonomi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan