FILIPINA

Sediakan Insentif Pajak, Filipina Genjot Investasi di Sektor Pertanian

Dian Kurniati | Kamis, 10 Maret 2022 | 09:30 WIB
Sediakan Insentif Pajak, Filipina Genjot Investasi di Sektor Pertanian

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Pertanian Filipina William Dar mengundang para investor untuk menanamkan modalnya di bidang pertanian dengan iming-iming insentif pajak.

Dar mengatakan pemerintah tengah melakukan transformasi pertanian yang membutuhkan dukungan dari sektor swasta. Menurutnya, terdapat berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan investor di bidang pertanian.

"Untuk menjalankan agenda transformasi itu, kami membutuhkan dana besar dalam pengembangan teknologi, penelitian, dan metode pertanian yang didukung sains," katanya, dikutip pada Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:
Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Dar menuturkan transformasi pertanian mencakup 4 pilar yang terdiri atas konsolidasi, modernisasi, industrialisasi, dan profesionalisasi. Agenda transformasi memuat 18 strategi utama yang bertujuan mewujudkan sektor pertanian berdaya saing global, swasembada pangan, dan tangguh.

Dia menjelaskan pemerintah telah menempatkan pertanian sebagai bidang prioritas sehingga terdapat fasilitas untuk memudahkan pelaku bisnis. Misal, melalui UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE).

UU CREATE telah memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 30% menjadi 25%. Pada UMKM dengan pendapatan di bawah P5 juta atau Rp1,56 miliar per tahun, pajak akan lebih rendah lagi, yaitu 20%.

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Ada pula potongan dan insentif lain seperti pembebasan bea masuk dan pembebasan PPN atas impor untuk meringankan beban biaya perusahaan.

Selain itu, Dar menyebut kegiatan pertanian akan diberikan insentif investasi berdasarkan Rencana Prioritas Investasi Strategis Departemen Perdagangan dan Perindustrian. Hal itu akan menciptakan lingkungan kebijakan yang ramah yang mendorong investasi pertanian.

Faktor lain yang diharapkan mampu meningkatkan bisnis pertanian, yaitu pembangunan koridor bisnis agroindustri, yang akan menghubungkan area produksi atau pertanian terpencil dengan pusat pascapanen dan pemrosesan hasil pertanian.

"Infrastruktur seperti tersebut akan menjadi lambang industrialisasi pertanian sejati," ujarnya seperti dilansir philstar.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya