KEPATUHAN PAJAK

Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu

Muhamad Wildan | Sabtu, 01 April 2023 | 12:45 WIB
Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu

Realisasi pelaporan SPT Tahunan oleh wajib pajak orang pribadi dan badan per 31 Maret 2023.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat ada sebanyak 11,68 juta wajib pajak orang pribadi yang sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan tepat waktu.

Bila dibandingkan dengan 31 Maret 2022, jumlah wajib pajak orang pribadi yang telah menyampaikan SPT Tahunan bertumbuh sebesar 2,88%.

"Sampai dengan 31 Maret 2023, wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi mencapai 11.682.479 wajib pajak, meningkat 2,88% dari periode yang sama pada tahun 2022," tulis DJP lewat akun Instagram resminya, dikutip Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga:
Lakukan Profiling, Pegawai Pajak Wawancarai Karyawan Warung Makan

Perlu diketahui, DJP mencatat 17,51 juta wajib pajak orang pribadi yang berkewajiban menyampaikan SPT Tahunan pada tahun ini. Dengan total penyampaian SPT Tahunan oleh wajib pajak orang pribadi mencapai 11,68 juta, rasio kepatuhan formal per 31 Maret 2023 adalah sebesar 66,7%.

Lebih lanjut, tercatat ada 5,83 juta wajib pajak orang pribadi yang tidak menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu dan bakal diwajibkan membayar sanksi denda sebesar Rp100.000 sesuai dengan UU KUP.

Adapun jumlah wajib pajak badan yang sudah menyampaikan SPT Tahunan mencapai 333.710, bertumbuh 12,76% bila dibandingkan dengan 31 Maret tahun sebelumnya. Wajib pajak badan masih memiliki waktu untuk menyampaikan SPT Tahunan paling lambat pada 30 April 2023.

Baca Juga:
Kantor Pajak Kumpulkan Data, Giliran Konter HP Dicek Omzetnya

Dengan jumlah wajib pajak badan mencapai 1,92 juta, rasio kepatuhan formal wajib pajak badan per 31 Maret 2023 tercatat masih sebesar 17,3%.

"DJP berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak," tulis DJP. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

BERITA PILIHAN

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Lakukan Monitoring pada Perusahaan AEO, Ternyata Ini Tujuannya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:55 WIB ADA APA DENGAN PAJAK

Ketentuan Penerbitan Faktur Pajak dari Barang Kebutuhan Pokok

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Soal Nasib Simplifikasi Tarif Cukai Rokok, Kemenkeu Siapkan Ini

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:00 WIB KP2KP RIMBA RAYA

Kantor Pajak Kumpulkan Data, Giliran Konter HP Dicek Omzetnya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pemeriksaan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai

Sabtu, 10 Juni 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Cara Mengikuti Lelang Barang Tegahan Bea Cukai, Begini Tahapannya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:30 WIB PER-03/PJ/2022

Berapa Kali Faktur Pajak Bisa Diganti? Begini Jawaban DJP

Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:05 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

WP Masuk Sasaran Penggalian Potensi, Sistem Blokir Otomatis Diperluas

Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wah! Pemerintah Kaji Insentif Pajak Khusus Film, Seperti Apa?

Sabtu, 10 Juni 2023 | 07:00 WIB ANIMASI PAJAK

Kenali Fungsi-Fungsi Pajak!