KURS PAJAK 15 DESEMBER - 21 DESEMBER 2021

Rupiah Kembali Melemah Terhadap Dolar AS & Mayoritas Kurs Negara Mitra

Redaksi DDTCNews
Rabu, 15 Desember 2021 | 08.15 WIB
Rupiah Kembali Melemah Terhadap Dolar AS & Mayoritas Kurs Negara Mitra

Kurs pajak 15-21 Desember 2021.

JAKARTA, DDTCNews - Pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali berlanjut untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku untuk sepekan ke depan.

Kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.386. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu naik tipis dibandingkan posisi minggu lalu yang senilai Rp14.360 per dolar AS.

Dolar Australia juga ikut menguat terhadap rupiah. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.260,10 per dolar Australia atau naik dari posisi pekan lalu yang bertengger pada angka Rp10.186,84 per dolar Australia.

Sementara itu, kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.406,01 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut tercatat naik dibandingkan posisi minggu lalu yang senilai Rp3.398,74 per ringgit Malaysia.

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.535,98 per dolar Singapura. Patokan kurs tersebut terpantau naik dibandingkan posisi pekan lalu yang senilai Rp10.496,32 per dolar Singapura.

Adapun kurs pajak untuk setiap ā‚¬1 ditetapkan senilai Rp16.255,56. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa itu tercatat naik dibandingkan posisi pekan lalu yang senilai Rp16.245,24 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 67/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 15 Desember - 21 Desember 2021 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.386,0026,00
2Dolar Australia (AUD)10.260,1073,26
3Dolar Kanada (CAD)11.329,78109,61
4Kroner Denmark (DKK)2.186,151,57
5Dolar Hongkong (HKD)1.844,612,50
6Ringgit Malaysia (MYR)3.406,017,27
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.765,82-12,06
8Kroner Norwegia (NOK)1.600,7418,62
9Poundsterling Inggris (GBP)19.047,73-31,85
10Dolar Singapura (SGD)10.535,9839,66
11Kroner Swedia (SEK)1.585,853,39
12Franc Swiss (CHF)15.580,88-28,96
13Yen Jepang (JPY)12.670,17-28,85
14Kyat Myanmar (MMK)8,080,07
15Rupee India (INR)190,47-0,82
16Dinar Kuwait (KWD)47.491,3819,13
17Rupee Pakistan (PKR)81,39-0,16
18Peso Philipina (PHP)285,650,60
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.834,546,95
20Rupee Sri Lanka (LKR)71,060,05
21Bath Thailand (THB)428,913,82
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.524,0232,85
23Euro Euro (EUR)16.255,5610,32
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.258,936,30
25Won Korea (KRW)12,200,06

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.