KURS PAJAK 27 NOVEMBER 2024 - 03 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 27 November 2024 | 09.11 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews -- Memasuki pekan terakhir November 2024, rupiah melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. Penguatan rupiah hanya terjadi terhadap kroner Denmark, poundsterling Inggris, dan euro.

Pelemahan rupiah dibuka dengan dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.875. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp15.799 per dolar AS.

Dolar Australia pun berbalik menguat terhadap rupiah. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut dipatok senilai Rp10.337,17 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut naik dibandingkan dengan posisi pekan lalu senilai Rp10.271,67 per dolar Australia.

Ringgit Malaysia juga berbalik menguat dengan posisi nilai kurs pada pekan ini senilai Rp3.550,71. Nilai kurs pajak tersebut terpantau naik tipis dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp3.549,14 per ringgit Malaysia.

Begitu pula dengan dolar Singapura yang ikut menguat pekan ini dengan posisi kurs pajak senilai Rp11.824,42 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang negara kota tersebut naik dari posisi minggu lalu yang dipatok senilai Rp11.784,25 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.710,03. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dibanding posisi minggu lalu yang berada pada level Rp16.718,29 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 49/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 27 November 2024 - 03 Desember 2024 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)15.875,0076,00
2Dolar Australia (AUD)10.337,1765,50
3Dolar Kanada (CAD)11.355,8373,98
4Kroner Denmark (DKK)2.240,19-1,29
5Dolar Hongkong (HKD)2.039,589,04
6Ringgit Malaysia (MYR)3.550,711,57
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.326,5610,05
8Kroner Norwegia (NOK)1.438,5514,78
9Poundsterling Inggris (GBP)20.044,09-53,75
10Dolar Singapura (SGD)11.824,4240,17
11Kroner Swedia (SEK)1.444,380,45
12Franc Swiss (CHF)17.916,3968,54
13Yen Jepang (JPY)10.254,1153,30
14Kyat Myanmar (MMK)7,560,04
15Rupee India (INR)188,000,80
16Dinar Kuwait (KWD)51.603,81197,85
17Rupee Pakistan (PKR)57,120,41
18Peso Philipina (PHP)269,690,75
19Riyal Saudi Arabia (SAR)4.228,4622,31
20Rupee Sri Lanka (LKR)54,570,50
21Baht Thailand (THB)458,734,14
22Dolar Brunei Darussalam (BND)11.826,4345,10
23Euro Euro (EUR)16.710,03-8,26
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.190,889,13
25Won Korea (KRW)11,350,09

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai data kurs pajak yang dibutuhkan, Anda dapat mengakses kanal Kurs Pajak di platform Perpajakan DDTC. Anda dapat memilih tanggal untuk periode tertentu, menentukan mata uang, dan mengunduh data dalam bentuk PDF atau XLS. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.