CUKAI HASIL TEMBAKAU

Rokok Mahal Tak Jamin Konsumsi Menurun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Juli 2018 | 11:51 WIB
Rokok Mahal Tak Jamin Konsumsi Menurun

JAKARTA, DDTCNews - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyatakan pengenaan cukai tinggi untuk produk rokok tidak menjamin penurunan konsumsi secara paralel. Pasalnya, cukai tinggi pada rokok berpotensi meningkatkan angka pita cukai palsu.

"Jangan sampai kemudian kita mengambil kesimpulan semakin tinggi (harga) maka semakin berkurang konsumsinya, belum tentu, karena itu bisa shifting kepada yang tidak pakai peta cukai," katanya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Rabu (18/7).

Hal itu disampaikannya dalam menyikapi hasil studi Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI). Dalam studi tersebut, disebutkan harga rokok di atas harga psikologis Rp50.000 akan membuat perokok berpikir ulang untuk membeli rokok.

Baca Juga:
Sudah 3 Tahun Berjalan, Begini Evaluasi DJBC Soal Penyelenggaraan APHT

Lebih lanjut, dalam rilis penelitian tersebut menunjukan bahwa 88% responden mendukung adanya kenaikan harga rokok. Sebanyak 66% dari 404 responden perokok akan berhenti membeli rokok apabila harga rokok naik menjadi Rp60.000 per bungkus dan sebanyak 74% dari 404 responden perokok mengatakan akan berhenti merokok apabila harga rokok naik menjadi Rp70.000 per bungkus.

Oleh karena itu, Heru menjelaskan, penetapan tarif rokok selama ini adalah dengan memperhatikan banyak aspek. Mulai dari dimensi kesehatan, industri dan petani tembakau.

Adapula faktor-faktor yang menyangkut penerimaan negara dan pengawasan atas produk yang menggunakan pita cukai. Maka penting untuk tidak hanya melihat wacana kenaikan cukai hanya berbasis kesehatan semata.

"Kalau misalnya kita hanya perhatikan satu aspek saja, misalnya harga yang kita ambil sangat ekstrim itu (Rp70 ribu), maka pasti akan ada dampak kepada naiknya yang rokok ilegal dan itu belum tentu jadi solusi yang tepat," pungkasnyadia. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 26 Maret 2024 | 16:30 WIB BEA CUKAI MAKASSAR

Dapat Info Ada Peredaran Rokok Murah, Bea Cukai Sisir Warung Eceran

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Beli HP via e-Commerce Luar Negeri, IMEI Tanggung Jawab Jasa Ekspedisi

Selasa, 26 Maret 2024 | 11:30 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Tak Patuh Ketentuan DHE SDA, Bea Cukai Blokir Layanan 23 Eksportir

BERITA PILIHAN