KABUPATEN SLEMAN

Ribuan WP Sulit Ditemukan, PBB Tidak Optimal

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Februari 2018 | 10:01 WIB
Ribuan WP Sulit Ditemukan, PBB Tidak Optimal

SLEMAN, DDTCNews – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman harus bekerja ekstra untuk mengejar target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini. Pasalnya, terdapat ribuan wajib pajak yang belum teridentifikasi oleh petugas pajak.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Kabupaten Sleman Wahyu Wibowo mengatakan masih ada wajib pajak yang belum teridentifikasi lantaran pemilik bukan warga berdomisili Kabupaten Sleman. Meski jumlahnya mencapai ribuan, sekitar 20% wajib pajak yang belum teridentifikasi dan belum membayar kewajiban pajaknya.

“Masih ada sekitar 20% (wajib pajak belum teridentifikasi). Apa lagi bagi wajib pajak yang berada di luar DIY. Pokoknya mereka yang masih belum diketahui rimbanya itu banyak sekali,” katanya, Rabu (7/2).

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Wahyu menjelaskan bahwa dari seluruh kecamatan yang ada di Sleman, Kecamatan Depok merupakan salah satu daerah yang paling sulit dilakukan identifikasi. Hal ini tidak lain karena harga tanah di Depok lebih tinggi dari wilayah lain di Kabupaten Sleman. Hal ini berimplikasi pada banyaknya pemilik aset yang bukan warga setempat.

“Penagihannya susah karena tidak tahu yang mau ditagih siapa. Saya saja yang di kabupaten tidak tahu, dan Pak Dukuh yang punya wilayah itu juga ada yang tidak tahu. Karena kadang-kadang pemilik itu tidak melaporkan ke Kepala Dukuh,” keluhnya dilansir Solo Pos.

Oleh karena itu, untuk mengoptimalisasikan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejumlah langkah akan ditempuh. Salah satunya adalah melakukan koordinasi intensif dengan perangkat desa untuk melakukan indetifikasi dan pencatatan terhadap status kepemilikan tanah dan bangunan yang ada di wilayahnya.

Baca Juga:
Begini Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Konflik Iran-Israel

Kepala Sub Bidang Pengembangan, BKAD Sleman Tintin Fathonah mengungkapkan kinerja realisasi setoran PBB tahun lalu di Kabupaten Sleman berhasil memenuhi ekspektasi sebesar Rp70,9 miliar. Adapun target setoran PBB tahun ini dinaikkan menjadi Rp72 miliar.

“Sampai dengan akhir Januari 2018 kemarin sudah terealisasi Rp2,7 miliar atau baru 3% dari yang ditargetkan,” katanya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Senin, 15 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Begini Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Konflik Iran-Israel

Minggu, 14 April 2024 | 12:00 WIB KOTA PEKANBARU

Bantu Bagikan SPPT PBB, Ada Insentif Buat Camat Hingga Ketua RT/RW

Sabtu, 13 April 2024 | 14:45 WIB PROVINSI SUMATRA BARAT

Ada Pajak Alat Berat 0,2%, Ini Perda Baru Sumbar Soal Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan