TRINIDAD AND TOBAGO

Rezim Pajak Properti Siap Dimulai

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Maret 2017 | 15:14 WIB
Rezim Pajak Properti Siap Dimulai Menteri Keuangan Trinidad and Tobago Colm Imbert.

PORT OF SPAIN, DDTCNews – Pemerintah Trinidad and Tobago mulai memersiapkan segala sesuatu untuk mengimplementasikan pajak bumi dan bangunan (PBB) atau property tax.

Menteri Keuangan Colm Imbert mengatakan pemerintah telah menyiapkan 248 orang staf di Divisi Valuasi Kementerian Keuangan untuk melakukan penilaian properti. Setelah dilakukan valuasi atau penilaian, pemerintah akan segera mengeluarkan hasil valuasi tersebut kepada pemilik dan penghuni properti.

“Saat ini sudah memasuki tahap akhir dalam melaksanakan rezim pajak properti. Sementara untuk melakukan finalisasi, tim dari divisi valuasi akan melakukan penilaian dengan perhitungan minimal kepemilikan selama 12 bulan untuk setiap properti yang dinilai,” tuturnya.

Baca Juga:
Dampak Insentif PPN DTP ke Perekonomian 2024, Begini Hitungan Kemenkeu

Dalam waktu satu atau dua minggu ke depan, pemberitahuan terkait dengan hasil valuasi akan diposting atau dikirimkan kepada pemilik dan penghuni properti di seluruh wilayah Trinidad and Tobago sesuai dengan Undang-Undang Pajak Properti.

Imbert mengatakan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23/3) bahwa pajak properti akan dikenakan sebesar 3% dari 90% nilai sewa tahunan properti tersebut.

Kendati demikian, proses banding juga dapat diajukan bagi para pemiliki tanah yang merasa tidak puas dengan penilaian yang dilakukan oleh tim valuasi.

Imbert menambahkan, seperti dilansir dalam Trinidad Express, jika pajak properti ini diimplementasikan, kemungkinan besar akan terjadi kenaikan harga sewa yang ditetapkan oleh pemilik properti nantinya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dampak Insentif PPN DTP ke Perekonomian 2024, Begini Hitungan Kemenkeu

Kamis, 29 Februari 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

BI: Insentif PPN Ditanggung Pemerintah Bakal Dorong Kredit Properti

Selasa, 27 Februari 2024 | 12:00 WIB PMK 7/2024

Manfaatkan Fasilitas PPN DTP Rumah, Developer Harus Daftar Dulu

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara