MALAYSIA

Rezim Pajak 'Berbahaya' Malaysia Ini Ditangguhkan

Redaksi DDTCNews
Senin, 13 Agustus 2018 | 14.07 WIB
Rezim Pajak 'Berbahaya' Malaysia Ini Ditangguhkan

Ilustrasi MSC Malaysia.

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia menangguhkan rezim pajak Multimedia Super Corridor.Rezim yang memuat insentif itu akan direvisi sesuai dengan rekomendasi proyek anti penggerusan basis dan pengalihan laba OECD.

Agar sejalan dengan rencana aksi 5 inisiatif base erosion and profit shifting (BEPS) OECD –melawan praktik berbahaya dalam pajak – , status Multimedia Super Corridor (MSC) Malaysia hanya diberikan kepada entitas yang memenuhi uji hubungan ‘nexus’ dan substansi.

“Pemerintah mengatakan tidak ada persetujuan status MSC Malaysia yang baru mulai 1 Juli 2018,” bunyi informasi yang dilansir dari tax-news.com, seperti dikutip pada Senin (13/8/2018).

Permohonan perpanjangan pembebasan pajak penghasilan (PPh) atau penambahan kegiatan kualifikasi MSC Malaysia juga ditangguhkan. Tes-tes dilakukan untuk memastikan rezim pajak MSC hanya berlaku untuk pendapatan yang timbul dari kegiatan di Malaysia.

Seperti diketahui, status MSC Malaysia merupakan pengakuan oleh Pemerintah Malaysia untuk teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dan bisnis yang difasilitasi ICT untuk menghasilkan dan meningkatkan produk dan layanan.

Dengan rezim pajak MSC Malaysia, bisnis teknologi informasi dan komunikasi – baik domestik maupun luar negeri – dapat menikmati keringanan pajak dan beberapa hak istimewa atau insentif lainnya.

Adapun, setelah adanya penangguhan, perusahaan yang sudah lebih dulu berstatus MSC Malaysia dengan insentif pajak akan diberikan pilihan untuk terus menikmati pembebasan PPh di bawah status MSC Malaysia hingga 30 Juni 2021.

Selain itu, pilihan lainnya yakni tunduk terhadap undang-undang serta pendoman yang baru. Perusahaan-perusahana ini dapat bermigasi kepada rezim baru BEPS-compliant segera.

Adapun, aturan khusus berlaku pada perusahaan yang mendapat persetujuan status MSC Malaysia pada atau setelah 17 Oktober 2017 untuk pendapatan properti nonintelektual. Perusahaan ini dapat terus mendapatkan keuntungan dari rezim yang ada hanya sampai 31 Desember 2018.

Adapun, rezim pajak MSC Malaysia yang baru dijadwalkan akan diberlakukan pada 31 Desember 2018. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.