Ilustrasi.
MADRID, DDTCNews - Pemerintah Kota Madrid berencana memberikan insentif berupa kredit pajak sebesar 20% dari investasi yang dilakukan oleh warga pendatang. Insentif ini juga berlaku bagi warga luar kota yang memilih kembali menjadi penduduk Kota Madrid.Â
Wali Kota Madrid Isabel Diaz Ayuso mengatakan insentif pajak diberikan sebagai penyeimbang atas langkah pemerintah pusat yang menerapkan pajak kekayaan.
"Pemberian insentif diperlukan untuk memberikan pesan kepada investor global bahwa di Spanyol menawarkan penyeimbang atas kebijakan pajak kekayaan oleh pemerintah pusat," ujar Ayuso, dikutip Selasa (25/1/2023).
Sebagai catatan, saat ini pemerintahan Kota Madrid dikuasai oleh partai berlatar belakang konservatif yakni People's Party, sedangkan kursi pemerintahan pusat dikuasai oleh partai kiri yakni Spanish Socialist Workers' Party (PSOE).
Insentif kredit pajak rencananya dapat dimanfaatkan oleh warga negara Spanyol maupun warga negara asing yang pindah ke Madrid setelah tinggal di luar Spanyol setidaknya selama 5 tahun terakhir.
Insentif pajak berlaku atas investasi properti maupun nonproperti. Bila wajib pajak menanamkan modalnya dalam aset properti, penanaman modal harus berlokasi di Madrid. Bila wajib pajak menanamkan modalnya pada aset nonproperti, insentif kredit pajak dapat dimanfaatkan wajib pajak sepanjang aset tersebut berada di yurisdiksi Spanyol.
"Dengan insentif ini, siapapun yang datang dan memilih tinggal di Madrid dan menanamkan modalnya di sini berhak memanfaatkan kredit pajak sebesar 20% dari investasinya," ujar Ayuso seperti dilansir Tax Notes International.
Untuk diketahui, parlemen Spanyol menyetujui kebijakan pengenaan pajak kekayaan yang berlaku secara nasional pada 2023 dan 2024. Sebelumnya, pajak kekayaan adalah kewenangan pemerintah daerah.
Pajak kekayaan berlaku atas aset bersih dengan nilai di atas €3 juta dengan tarif sebesar 1,7% hingga 3,5%. Sementara itu, pajak kekayaan sebesar 1,7% dikenakan atas kekayaan bersih senilai €3 juta hingga €5 juta.
Adapun kekayaan bersih senilai €5 juta hingga €10 juta dikenai pajak sebesar 2,1%. Terakhir, kekayaan bersih di atas €10 juta dikenai pajak kekayaan dengan tarif sebesar 3,5%.
Sebelum adanya ketentuan pajak kekayaan dari pemerintah pusat, pajak kekayaan yang berlaku di Madrid adalah sebesar 0%. Menurut Pemkot Madrid, penetapan pajak kekayaan secara nasional adalah pelanggaran terhadap otonomi daerah. (sap)