KEUANGAN NEGARA

Resmikan Asrama Pusdiklat Pajak, Ini Pesan Sri Mulyani

Kurniawan Agung Wicaksono | Rabu, 14 November 2018 | 16:13 WIB
Resmikan Asrama Pusdiklat Pajak, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani prasasti peresmian gedung asrama Pusdiklat Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan gedung asrama Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pajak.

Peresmian asrama 11 lantai ini dilakukannya seusai memberikan sambutan pada Simposium Nasional Keuangan Negara, Rabu (14/11/2018). Asrama Pusdiklat Pajak baru ini bisa menampung 1.500 peserta pelatihan. Kamar khusus ibu hamil dan peserta difabel pun tersedia.

“Semoga Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak menjadi sumber untuk menghasilkan manusia-manusia tangguh dalam mengumpulkan pajak bagi NKRI,” tulis Sri Mulyani dalam prasasti peresmian gedung, seperti diinformasikan melalui laman resmi Kemenkeu.

Baca Juga:
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Pusdiklat Pajak juga akan menyiapkan ruang terbuka hijau. Dengan berbagai fasilitas yang disediakan, asrama Pusdiklat Pajak ini diharapkan dapat mendukung proses pembelajaran selama pelatihan, terutama memberi kemudahan bagi para peserta dari luar kota.

Saat membuka Simposium Nasional Keuangan Negara, Sri Mulyani berharap kualitas kebijakan keuangan negara dapat meningkat melalui penelitian data dan bukti yang cukup. Hal ini diharapkan mampu menciptakan efektivitas kebijakan fiskal.

Bagaimanapun, masyarakat telah diterpa dengan berbagai informasi seiring dengan kemajuan teknologi. Dengan demikian, tradisi riset dan penelitian harus terus ditingkatkan. Dengan metodologi evidence based, dia berharap penyusunan kebijakan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

“Kita harus membanjiri masyarakat dengan hal-hal positif, konstruktif, kualitas baik, secara intelektual lebih puas, sehingga kualitas bangsa menjadi meningkat,” ungkap Sri Mulyani.

Dia pun mengatakan keuangan negara, baik dari sisi penerimaan, belanja, maupun pembiayaan, menjadi tulang punggung untuk mewujudkan tujuan bernegara. Dengan demikian, efektivitas dari kebijakan menjadi krusial. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya