PERTUMBUHAN EKONOMI

Resesi, Hanya Konsumsi Pemerintah yang Tumbuh Positif pada Kuartal III

Dian Kurniati | Kamis, 05 November 2020 | 12:59 WIB
Resesi, Hanya Konsumsi Pemerintah yang Tumbuh Positif pada Kuartal III

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto memberikan penjelasan mengenai data realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia resmi mengalami resesi ekonomi karena pertumbuhan ekonomi pada kuartal III kembali minus 3,49% (yoy) setelah pada kuartal sebelumnya terkontraksi 5,32%.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan kontraksi terjadi pada hampir semua komponen pengeluaran pembentuk produk domestik bruto (PDB), kecuali konsumsi pemerintah. Adapun pertumbuhan konsumsi pemerintah pada kuartal III/2020 mencapai 9,76%, setelah pada kuartal sebelumnya minus.

"Konsumsi pemerintah tumbuh bagus sekali sebesar 9,76%," katanya melalui konferensi video, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

Suhariyanto mengatakan pertumbuhan konsumsi pemerintah tersebut terjadi karena ada kenaikan realisasi belanja bantuan sosial serta belanja barang dan jasa APBN. Konsumsi pemerintah pada kuartal II/2020 tercatat minus 6,9%, sedangkan pada kuartal III/2019 tumbuh 0,98%.

Konsumsi rumah tangga menjadi sumber kontraksi yang terdalam karena bobotnya pada perekonomian mencapai 57%. Konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi 4,04%, sedangkan kuartal sebelumnya minus 5,52% dan pada kuartal III/2019 tumbuh 5,01%.

Suhariyanto menyebut ada banyak indikator yang mencerminkan kontraksi pada komponen pengeluaran rumah tangga. Misalnya, penjualan eceran yang masih terkontraksi 9,64%, baik pada penjualan sandang, bahan bakar, aksesoris, maupun peralatan informasi dan komunikasi.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Ekspor barang dan jasa pada kuartal III/2020 mengalami kontraksi 10,82%. Ekspor barang tercatat terkontraksi 5,58%, sedangkan kontraksi ekspor jasa jauh lebih besar, yakni 51,75%. Menurut Suhariyanto, kontraksi itu terutama karena menurunnya jumlah wisatawan mancanegara akibat pandemi sehingga devisa yang masuk juga turun.

Impor barang dan jasa terkontraksi 21,86%, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya yang sebesar 16,98%. Impor barang terkontraksi 18,95%, sedangkan impor jasa kontraksi 40,16%.

Komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi juga masih terkontraksi 6,48%. Kondisi ini sudah lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya yang minus 8,61%. Kontraksi pada PMTB yang cukup dalam terjadi pada mesin dan perlengkapan, tetapi untuk sumber daya hayati (cultivated biological resources/CBR) masih positif 23,08%.

Baca Juga:
Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Sementara itu, komponen pengeluaran konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) tercatat minus 2,12%. Pada kuartal sebelumnya, minusnya mencapai 7,75% dan pada kuartal III/2019 tumbuh 7,41%.

Suhariyanto menambahkan struktur PDB Indonesia menurut pengeluaran pada kuartal III/2020 tidak menunjukkan perubahan yang berarti. Perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen konsumsi rumah tangga yang mencakup lebih dari separuh, persisnya 57,31%.

"Sehingga, sumber pertumbuhan konsumsi rumah tangga menyumbang minus 2,17%," ujarnya.

Sementara struktur komponen PMTB terhadap PDB sebesar 31,12%, komponen ekspor barang dan jasa 17,47%, komponen belanja pemerintah 9,69%, dan komponen LNPRT 1,29%. Sementara itu, komponen impor barang dan jasa menjadi faktor pengurang dalam PDB dan memiliki peran sebesar 14,8%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 12:07 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024