Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani.
JAKARTA, DDTCNews – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengestimasi jumlah pengangguran akan bertambah sekitar 5 juta orang jika terjadi resesi ekonomi.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan penambahan jumlah pengangguran itu karena aktivitas berbagai sektor usaha terhambat ketika resesi ekonomi. Adapun jumlah pengangguran sebelum pandemi tercatat sekitar 7 juta orang.
"Pengangguran ini akan meningkat signifikan. Kurang lebih 7 juta dan akan bertambah lagi 5 juta," katanya dalam diskusi virtual bersama Iluni UI, Kamis (24/9/2020).
Rosan mengacu pada proyeksi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020 yang berkisar minus 1,7% hingga minus 0,6%. Dengan proyeksi itu, hitungannya, penambahan jumlah pengangguran akan lebih besar dari yang biasanya sekitar 2 hingga 2,5 juta setiap tahun.
Menurut Rosan, penambahan pengangguran tersebut sangat dipengaruhi oleh sejumlah sektor usaha yang kinerjanya negatif akibat pandemi. Misalnya, sektor perdagangan dan pengolahan yang biasanya menyerap tenaga kerja terbanyak.
Kinerja sektor perdagangan pada kuartal II/2020 telah terkontraksi 7,57%, sedangkan industri pengolahan minus 6,19%. Kontraksi juga terjadi pada sektor usaha transportasi dan pergudangan sebesar 30,84% serta penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 22,02%.
Rosan berharap pemerintah serius menangani masalah kontraksi aktivitas bisnis tersebut agar pengangguran dapat berkurang. Salah satunya dengan melanjutkan deregulasi kebijakan yang menurutnya saat ini masih terjadi ‘obesitas’ regulasi.
"Tekanan terhadap tenaga kerja besar. Oleh sebab itu, langkah-langkah ke depan dalam penciptaan lapangan kerja sangat penting," ujarnya.
Menurutnya, jumlah aturan yang berhubungan dengan investasi pada pemerintah pusat mencapai 8.800, dari level menteri 14.000, dan lewat peraturan daerah hampir 16.000. Semua aturan yang tumpang tindih, sambung Rosan, harus dipangkas dan diselaraskan sehingga proses perizinan lebih mudah.
Dia pun meyakini RUU Omnibus Law Cipta Kerja bisa menjadi solusi pemulihan ekonomi pascapandemi virus Corona. Rancangan beleid baru itu akan memangkas 79 undang-undang yang memuat 11 klaster dan 1.203 pasal. (kaw)