VIETNAM

Redam Dampak Harga BBM, Kemenperin Vietnam Usulkan Insentif Pajak Ini

Vallencia | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:30 WIB
Redam Dampak Harga BBM, Kemenperin Vietnam Usulkan Insentif Pajak Ini

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews – Kementerian Industri dan Perdagangan (Kemenperin) Vietnam berencana mengusulkan pengurangan tarif pajak dalam meredam dampak harga bahan bakar minyak (BBM) global yang terus meningkat.

Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nguyen Hong Dien menyampaikan Kemenperin akan mengusulkan pemberian berbagai insentif pajak dan retribusi lainnya untuk menangani harga BBM yang tinggi.

“Jika harga BBM global terus naik, Kemenperin akan mengusulkan pengurangan pajak dan retribusi lainnya lebih lanjut," katanya dikutip dari sggpnews.org.vn, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga:
Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Dalam pertemuan dengan 63 delegasi deputi majelis nasional, Dien memberikan penjelasan mengenai masalah yang berkaitan dengan produksi bensin, impor, pasokan, manajemen harga, pengawasan pasar, dan lainnya.

Dien menyebutkan harga bensin global melonjak tajam karena gangguan pasokan di beberapa negara penghasil minyak besar dan dampak perang Rusia-Ukraina. Harga pasar minyak dunia tercatat sempat naik dengan margin 40% hingga 60%.

Pada saat bersamaan, pasokan BBM dalam negeri mengalami kesulitan karena produksi minyak dari kilang Nghi Son mengalami penurunan. Namun, ia meyakini banyak cara yang bisa dipakai untuk memastikan kecukupan pasokan domestik atas BBM.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Menurut Dien, pemerintah dapat menggandakan impor BBM guna mengatasi kelangkaan BBM. Lalu, ia juga memohon dana stabilisasi harga BBM yang saat ini hanya tersisa sekitar VND600 miliar atau setara dengan Rp374,94 miliar untuk dijaga.

Dien juga berharap Majelis Nasional Komite Tetap untuk memangkas pajak perlindungan lingkungan hingga 50% demi menurunkan harga BBM. Apabila harga BBM tetap meningkat, Dien menyarankan pengurangan pada pajak dan retribusi lainnya.

Apabila seluruh kebijakan pajak telah digunakan, tetapi harga BBM masih tetap tinggi, Dien berharap otoritas yang kompeten dapat memberikan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan bisnis tertentu.

Sementara itu, Wakil Majelis Nasional Tran Quoc Tuan dari Provinsi Tra Vinh memohon solusi untuk mengatasi kekurangan pasokan bensin kepada menteri perindustrian. Pertanyaan tersebut juga banyak diajukan oleh deputi majelis nasional lainnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?