KEBIJAKAN FISKAL 2020

Rapat Transfer Daerah & Dana Desa Belum Capai Kesepakatan, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Juli 2019 | 16:32 WIB
Rapat Transfer Daerah & Dana Desa Belum Capai Kesepakatan, Ada Apa?

Ilustrasi DPR. 

JAKARTA, DDTCNews – Rapat panitia kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait pembicaraan pendahuluan transfer daerah dan dana desa belum mencapai kesepakatan.

Pimpinan dan anggota Banggar tidak menemui kata sepakat terkait alokasi dana alokasi khusus (DAK) fisik dan nonfisik. Pasalnya, Dirjen Perimbangan Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti tidak membuka alokasi besaran anggaran DAK 2020.

Hal tersebut menurut pimpinan rapat Jazilul Fawaid belum memenuhi permintaan DPR. Politisi dari Fraksi PKB tersebut menyebutkan paparan pemerintah tidak mencantumkan besaran dan distribusi DAK fisik dan nonfisik untuk 2020.

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

“Kita perlu paparan yang lebih lengkap terkait DAK fisik dan nonfisik dan bagaimana mekanisme aspirasi anggota dewan untuk program di dapilnya masing- masing,” katanya di ruang rapat Banggar, Senin (1/7/2019).

Anggota Banggar Yanuar Prihatin mengatakan keterbukaan pemerintah dalam membuka data DAK merupakan suatu kewajiban. Pasalnya hal tersebut bagian dari tugas DPR sebagaimana diatur dalam UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Pendapat serupa diutarakan oleh Achmad Hatari dari Fraksi Partai Nasdem. Menurut dia, data alokasi DAK idealnya diketahui oleh legislatif sebagai mitra pemerintah dalam menyusun anggaran.

Baca Juga:
Ratusan Desa Dapat Dana dari APBN, Kantor Pajak Perkuat Pengawasan

“Kita perlu melihat alokasi DAK baik fisik dan nonfisik sebagai alat untuk melakukan monitor penggunaan anggaran di masing-masing dapil,” katanya.

Menyikapi permintaan Banggar tersebut, Astera mengatakan tidak dapat mengabulkan secara langsung. Restu Menkeu Sri Mulyani dibutuhkan untuk membuka data DAK tahun depan.

Alhasil, rapat kembali ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa, (2/6/2019). Alotnya pembahasan alokasi transfer daerah dan dana desa kali ini tidak berbeda jauh dengan pembahasan tahun lalu. Persetujuan Panja baru diberikan setelah menggelar rapat dengan Menkeu Sri Mulyani.

“Melihat proses yang ada, kami menginginkan adanya usulan tertulis dari DPR kalau ada daerah-daerah yang dirasa perlu dorongan dari anggota DPR. Kami akan diskusi lagi dengan Menkeu untuk membahas mekanisme aspirasi DPR ini,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara