FINLANDIA

Puluhan Perusahaan Ini Diduga Menghindari Pajak, Begini Modusnya

Muhamad Wildan | Minggu, 19 Juni 2022 | 09:30 WIB
Puluhan Perusahaan Ini Diduga Menghindari Pajak, Begini Modusnya

Ilustrasi.

HELSINKI, DDTCNews - Otoritas pajak Finlandia, Finnish Tax Administration menemukan adanya puluhan perusahaan yang didirikan dengan tujuan melakukan pengelakan pajak.

Direktur Manajemen Risiko Finnish Tax Administration Katja Pussila mengatakan pengelakan pajak secara sistemis melalui puluhan perusahaan itu diestimasi menimbulkan kerugian negara hingga EUR80 juta atau setara dengan Rp1,25 triliun pada 2018 hingga 2021.

"Perusahaan didirikan sebagai instrumen pengelakan withholding tax atas dividen. Kami telah melakukan pemeriksaan dan akan menerbitkan ketetapan kurang bayar dalam waktu dekat," katanya, dikutip pada Minggu (19/6/2022).

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan otoritas, terdapat setidaknya 700 juta lembar saham yang diperdagangkan perusahaan guna menghindari pengenaan withholding tax.

Para perusahaan tersebut sengaja mendirikan perusahaan yang tak berkewajiban untuk memungut withholding tax atas dividen akibat adanya P3B antara Finlandia dengan negara domisili seperti Prancis, Irlandia, Uni Emirat Arab, dan Inggris.

Tak hanya merugikan Finlandia, skema pengelakan pajak yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini juga menimbulkan kerugian bagi negara-negara lain.

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

"Kami telah menyampaikan informasi tentang perusahaan-perusahaan ini kepada pihak berwenang di negara yang bersangkutan," ujar Pussila.

Meski demikian, Finnish Tax Administration tak menjelaskan secara detail bagaimana dan dari mana otoritas memperoleh data dan informasi atas dugaan pengelakan pajak tersebut.

"Kami tidak ingin memberikan gambaran yang terlalu terperinci mengenai sumber informasi dan metode yang kami gunakan dalam penyelidikan kami," ujar Pussila seperti dilansir helsinkitimes.fi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?