IRLANDIA

Proposal OECD Bakal Gerus Penerimaan Pajak Hingga 20%

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Agustus 2021 | 12:30 WIB
Proposal OECD Bakal Gerus Penerimaan Pajak Hingga 20%

Menteri Keuangan Irlandia Pascal Donohoe. (foto: Niall Carson/PA Wire)

DUBLIN, DDTCNews - Pemerintah Irlandia menegaskan perincian implementasi reformasi pajak global pada OECD Pilar 1 dan Pilar 2 akan menentukan posisi politik dalam mendukung atau menolak proposal konsensus.

Menteri Keuangan Irlandia Pascal Donohoe mengatakan detail kebijakan Pilar 1 dan Pilar 2 akan memengaruhi ekonomi domestik. Sebab, perombakan pajak perusahaan secara internasional akan menggerus pendapatan pajak Irlandia hingga 20%.

"Biaya itu [potensi penurunan penerimaan pajak] bisa kami tanggung jika kesepakatan akhir cukup berkelanjutan bagi perekonomian Irlandia," katanya, dikutip pada Senin (9/8/2021).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Meski tak sepenuhnya menolak proposal konsensus global pajak digital, Donohoe menilai masih ada tantangan yang perlu untuk diantisipasi dalam implementasi kesepakatan di berbagai negara, termasuk Irlandia.

Dia menilai pemerintah sepakat dengan konsep Pilar 1 dengan alokasi laba berdasarkan lokasi nilai tambah ekonomi diciptakan, meskipun perusahaan tak memiliki kehadiran fisik seperti kantor cabang atau bentuk usaha tetap (BUT).

Namun, kebijakan Pilar 2 yang menetapkan tarif pajak minimum bagi perusahaan multinasional sebesar 15% menjadi perhatian Irlandia. Sebab, tarif pajak minimum itu lebih tinggi ketimbang tarif pajak perusahaan yang berlaku di Irlandia sebesar 12,5%.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Donohoe kembali menegaskan bahwa tarif pajak yang kompetitif menjadi salah satu daya tarik utama perekonomian Irlandia. Hal tersebut seharusnya dapat diakomodasi dalam proposal aturan perpajakan internasional.

Irlandia juga telah melakukan berbagai perubahan pada sistem pajak perusahaan. Untuk itu, detail implementasi akan menentukan posisi politik pemerintah. Adapun detail tersebut sampai dengan saat ini belum jelas.

"Ini [tarif pajak minimum] adalah area yang sulit dihadapi Irlandia karena tarif nominal dan tarif efektif secara umum sama. Saya berharap dalam beberapa minggu dan bulan mendatang, kami dapat menjadi bagian dari konsensus," ujarnya seperti dilansir Tax Notes International. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan