TAHUN POLITIK

Program Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Juli 2023 | 10:23 WIB
Program Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu

POLITIK selalu menarik sebagai bahan diskusi publik, terutama jika diletakkan dalam konteks negara demokrasi seperti Indonesia. Politik sudah sewajarnya dekat dengan lebih dari 275 juta penduduk mengingat Indonesia sebagai negara yang berkedaulatan rakyat. Kedekatan itu cenderung ‘makin erat’ ketika tahun politik tiba.

Sekarang, Indonesia kembali memasuki tahun politik. Pesta demokrasi kali ini dipastikan akan ‘lebih meriah’ mengingat pemilihan umum (pemilu) berlangsung serentak. Rencananya, pemungutan suara untuk calon presiden dan wakil presiden akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Pada hari yang sama, berlangsung juga pemungutan suara calon anggota legislatif, baik itu DPR, DPD, maupun DPRD.

Adapun puncak dari tahapan pemilu tersebut dijadwalkan berada pada 20 Oktober 2024 dengan agenda pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden terpilih. Setelah itu, pada 27 November 2024, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak digelar untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga:
Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

Sebagai portal berita perpajakan, DDTCNews akan turut ambil bagian memeriahkan tahun politik kali ini. Redaksi DDTCNews meyakini bidang perpajakan seharusnya tidak boleh ditinggalkan dalam berbagai diskursus pada saat momentum pesta demokrasi. Layaknya politik, bidang perpajakan seharusnya juga dekat dengan masyarakat karena kontributor terbesar dari pendapatan negara.

Contoh sederhana, tiap partai politik atau koalisi —yang direpresentasikan dengan calon legislatif serta calon presiden dan wakil presiden—akan menyuarakan berbagai janji program kerja selama masa kampanye. Tentu saja hal tersebut menjadi momentum yang tepat untuk ‘merayu’ calon pemilih dengan berbagai program yang dalam konteks fiskal masuk kelompok belanja (spending).

Namun, perlu diingat, berbagai program tersebut tetap butuh pendanaan. Mayoritas pendanaan jelas dari pendapatan negara, bukan pembiayaan utang. Nyatanya, berdasarkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) audited untuk tahun anggaran 2017—2021, pos penerimaan perpajakan mengambil porsi rata-rata hingga 78%.

Baca Juga:
Dorong Pemilik Kendaraan Balik Nama, Pemprov Gelar Pemutihan Pajak

Dari sini terlihat, realisasi berbagai janji program kerja—terkait dengan belanja negara—akan bergantung pada mobilisasi pendapatan negara, terutama perpajakan. Dengan demikian, platform kebijakan perpajakan yang detail dari para calon presiden dan wakil presiden, bahkan calon legislatif dari tiap partai politik, sudah seharusnya disampaikan kepada masyarakat.

Masyarakat, sebagai calon pemilih, perlu mengetahui karena platform kebijakan pajak juga berkaitan dengan potensi pembayaran pajak yang akan terjadi selama 5 tahun masa kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih nantinya. Selain itu, perpajakan juga memuat fungsi regulerend yang juga berdampak pada aktivitas ekonomi.

Urgensi adanya platform kebijakan perpajakan menjadi makin urgen di Indonesia. Mengapa? Ada prospek momentum bonus demografi dengan banyaknya jumlah penduduk usia produktif yang seharusnya juga melek pajak. Selain itu, Indonesia juga tengah dihadapkan dengan isu kepercayaan publik terhadap perpajakan, baik dari sisi kebijakan maupun institusi.

Baca Juga:
Impor Barang Bawaan Tak Dibatasi, Bea Masuk Tetap Sesuai PMK 203/2017

Suaramu, Pajakmu

BERPIJAK pada berbagai situasi di atas, DDTCNews menghadirkan program Pajak dan Politik (Pakpol). Adapun tagline yang dipilih untuk program ini adalah Suaramu, Pajakmu. Redaksi DDTCNews mengambil tagline tersebut karena suara dari para pemilih tidak hanya menentukan presiden dan wakil presiden serta para wakil rakyat, tetapi juga arah kebijakan pajak ke depan.

Program Pakpol DDTCNews diharapkan menjadi wadah bertemunya partai politik atau berbagai koalisi yang terbentuk nantinya dengan para calon pemilih dalam pemilu 2024. Diskusi publik diharapkan tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi juga data dan informasi yang valid, termasuk tinjauan fakta era kepemimpinan presiden dan wakil presiden terdahulu.

DDTCNews juga akan memperkaya diskusi publik melalui kerja sama dengan unit-unit lain di DDTC serta pihak-pihak eksternal. Terlebih, cakupan program ini tidak terbatas pada pemberitaan di situs web DDTCNews, tetapi juga berbagai kegiatan lain. Oleh karena itulah, program ini menggunakan berbagai instrumen.

Baca Juga:
Selamat Hari Buruh! Yuk, Pahami Hak dan Kewajiban Perpajakannya

Tentu saja, salah satu instrumen yang digunakan adalah sebuah kanal di DDTCNews. Kanal Pakpol: Suaramu, Pajakmu dirilis bersamaan dengan peluncuran program ini. Kanal akan berisi berbagai berita terkini, narasi data, infografis, hingga wawancara sejumlah sosok. Artikel analisis juga akan disajikan. DDTCNews juga akan menggelar debat atas berbagai rencana partai atau koalisi.

Bertepatan dengan momentum ulang tahun ke-7 DDTCNews (19 Juni 2023), Hari Pajak (14 Juli 2023), serta ulang tahun ke-16 DDTC (20 Agustus 2023), akan diadakan pula lomba menulis. Rencananya, pengumuman terkait dengan lomba menulis artikel perpajakan DDTCNews akan disampaikan kepada publik pada akhir Juli 2023.

DDTCNews juga akan bekerja sama dengan unit lain di DDTC untuk menggelar talk show atau webinar. Terkait dengan agenda ini, DDTCNews juga membuka peluang kerja sama untuk pembuatan acara dengan skala daerah maupun nasional. DDTCNews juga akan memperbanyak aktivitas di media sosial, termasuk IG Live dengan para stakeholder.

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Harapannya, program Pakpol DDTCNews dapat menjadi ruang bagi para calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota legislatif untuk menyampaikan gagasan, ide, serta rencana kerja yang ditawarkan. Tentu saja, platform kebijakan perpajakan akan menjadi menu utama yang diupayakan selalu hadir dalam Pakpol DDTCNews.

Program ini juga diharapkan bisa memberi wawasan atau pengetahuan perpajakan bagi masyarakat, terutama calon pemilih. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan tambahan pertimbangan sebelum mantap menentukan pilihan. Terlebih, sederhananya, suara yang diberikan oleh pemilih akan diikuti dengan prospek kontribusi pembayaran pajak pada masa depan.

Hadirnya program ini juga menjadi bagian dari wujud nyata dari 3 misi DDTCNews, yaitu menyediakan informasi, memberikan masukan atas kebijakan perpajakan, sekaligus menjadi wahana edukasi perpajakan bagi masyarakat. Semoga bermanfaat. (kaw)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Dorong Pemilik Kendaraan Balik Nama, Pemprov Gelar Pemutihan Pajak

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Impor Barang Bawaan Tak Dibatasi, Bea Masuk Tetap Sesuai PMK 203/2017

Rabu, 01 Mei 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Selamat Hari Buruh! Yuk, Pahami Hak dan Kewajiban Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Impor Barang Bawaan Tak Dibatasi, Bea Masuk Tetap Sesuai PMK 203/2017

Rabu, 01 Mei 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Selamat Hari Buruh! Yuk, Pahami Hak dan Kewajiban Perpajakannya

Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024