LOMBA MENULIS ARTIKEL PAJAK 2018

Program Pajak Capres dan Revolusi Industri 4.0

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Januari 2019 | 18:00 WIB
Program Pajak Capres dan Revolusi Industri 4.0
Dewi Masithoh, Pendidikan Akuntansi - Universitas Muhammadiyah Surakarta

INDONESIA kini memasuki era revolusi industri 4.0, di mana seluruh sistem dikuasai oleh teknologi komputasi. Pada era ini, teknologi mempunyai potensi untuk memberdayakan ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah juga harus mampu menyesuaikan dengan era ini.

Selama ini, Pemerintah Indonesia sulit mewujudkan misi mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus memajukan kesejahteraan umum seperti yang tertera pada alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945. Hal ini dikarenakan pemerintah belum sepenuhnya memiliki politicall will untuk mewujudkan hal tersebut.

Padahal, setiap tahun pemerintah telah mengalokasikan belanja yang tidak sedikit untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Lebih dari itu, karena ambisi yang besar pun, pemerintah pun akhirnya mencatat utang pada 2018 hingga Rp1.239 triliun, tumbuh hampir dua kali lipat dari periode sebelumnya.

Di sisi lain, situasi makroekonomi juga kurang menguntungkan. Kinerja ekspor yang menurun telah mengakibatkan defisit neraca perdagangan. Untuk menyeimbangkannya, pemerintah lalu melakukan pengendalian impor dengan menaikkan pajak penghasilan (PPh) impor untuk 1.147 barang konsumsi.

Menghadapi situasi seperti itu, capres dan cawapres yang akan berlaga pada Pemilu Presiden 2019 ini menyiapkan strategi yang agak berbeda. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin bertekad akan menghapuskan kemiskinan untuk mampu lepas landas pada 2024.

Cawapres M. Ma’ruf Amin berharap tidak ada lagi disparitas antara pusat dan daerah, antara yang kuat dan yang lemah, serta disparitas antara produk lokal dan global. Dengan demikian, ekonomi Indonesia pada 2024 siap landas dan siap regenerasi kepada pemimpin muda milenial.

Sebaliknya, pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan ada kesalahan dalam pengelolaan ekonomi Indonesia. Karena itu, dalam Paradoks Indonesia (2017), Prabowo bertekad akan mendorong perekonomian Indonesia tumbuh hingga 10%.

Prabowo juga mendiskusikan strateginya bersama sejumlah tokoh seperti PM Singapura. Menghadapi era revolusi industri ini, Prabowo berencana agar Indonesia menjadi negara eksportir, bukan importir. Strateginya fokus kepada keunggulan Indonesia melalui jalinan kerja sama dengan negara maju.

Strategi Perpajakan
DALAM bidang perpajakan, pasangan capres dan cawapres Joko Widodo- Ma’ruf Amin akan mengedepankan reformasi perpajakan untuk meningkatkan efisiensi, kemudahan bekerja, dan menciptakanlevel of playing field yang berkeadilan.

Jokowi-Ma'ruf menitikberatkan pengelolaan sektor fiskalnya melalui kebijakan reformasi perpajakan, yang sekaligus sebagai kunci peningkatan daya saing perekonomian nasional. Tujuan tersebut akan ditempuh melalui empat cara.

Pertama, melanjutkan reformasi kebijakan fiskal untuk menghadirkan APBN yang sehat, adil, dan mandiri, serta mendukung peningkatan kesejahteraan, penurunan tingkat kesenjangan, dan peningkatan produktivitas rakyat.

Kedua, melanjutkan reformasi perpajakan yang berkelanjutan untuk mewujudkan keadilan dan kemandirian ekonomi nasional dengan target terukur, serta memperhatikan iklim usaha dan peningkatan daya saing.

Ketiga, mengoptimalisasi PNBP dengan sistem yang terintegrasi dan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.Keempat, memperkuat sinergi tiga pilar, yaitu kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil guna memperbaiki ketersediaan sumber pembiayaan, menurunkan bunga, dan mendorong produksi.

Sebaliknya, pasangan Prabowo-Sandiaga Uno memberikan janji stimulus fiskal. Kebijakan itu ditempuh karena tingkat kepatuhan pajak dan tax ratio masih sangat rendah. Pada 2015, tax ratioIndonesia baru 11,6%. Lalu pada 2016 menjadi 10,8%, dan pada 2017 stagnan pada 10,7%.

Untuk itu, Prabowo-Sandiaga Uno merumuskan beberapa kebijakan fiskal yang bertujuan menjadi stimulus perekonomian masyarakat. Pertama,meningkatkan daya beli masyarakat dengan menaikkan batas PTKP dan menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Kedua, memperbaiki tata kelola utang pemerintah dengan menggunakannya hanya untuk sektor produktif yang berdampak langsung terhadap perbaikan kesejahteraan. Ketiga, menghapus pajak bumi dan bangunan bagi rumah tinggal utama dan pertama untuk meringankan beban hidup warga.

Dari kedua strategi serta visi misi pasangan capres dan cawapres itu terlihat bahwa pajak yang menjadi sumber pendapatan untuk melakukan belanja negara, ternyata juga dapat berperan menjadi stimulus, terutama dalam rangka menghadapi era revolusi industri 4.0.

Masyarakat harus mampu memilih strategi perpajakan yang tepat yang dapat meningkatkan ekonomi dalam menyongsong era revolusi industri. Dengan strategi itu, negara pun dapat mengubah pajak menjadi alat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.*

(Disclaimer)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

BERITA PILIHAN