Presiden Jokowi. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan 3 program bantuan tunai se-Indonesia pada 2021.
Jokowi mengatakan pemerintah memberikan bantuan tunai tersebut untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Dia berharap bantuan tunai itu mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun ini setelah diproyeksi mengalami kontraksi pada 2020.
"Kami harapkan bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, pengungkit ekonomi nasional kita, memperkuat daya beli masyarakat sehingga kami harapkan pertumbuhan ekonomi menjadi meningkat dan lebih baik," katanya di Istana Negara, Senin (4/1/2021).
Jokowi mengatakan 3 jenis bantuan tunai tersebut akan disalurkan ke berbagai daerah mulai hari ini. Penyaluran terbagi dalam beberapa tahapan. Pada program keluarga harapan (PKH), penyalurannya akan berjalan dalam 4 tahapan melalui bank Himbara.
Pada program sembako, penyalurannya berjalan mulai Januari hingga Desember 2021 senilai Rp200.000 per keluarga per bulan. Sementara pada bantuan sosial tunai (BST), penyalurannya berjalan selama 4 bulan pertama 2021, yakni Januari hingga April 2021 senilai Rp300.000 per keluarga per bulan.
Jokowi berharap masyarakat bisa memanfaatkan bantuan tunai tersebut dengan bijak. Dia meminta masyarakat menggunakan uang bantuan tersebut hanya untuk membeli bahan makanan pokok, bukan untuk rokok.
"Kami harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak pandemi Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini memerinci anggaran untuk program PKH mencapai Rp28,7 triliun tahun ini. Bantuan itu akan menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat dengan penyaluran pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Pada program bantuan sembako, anggarannya Rp45,12 triliun untuk 18,8 juta keluarga. Sementara anggaran BST senilai Rp12 triliun untuk 10 juta keluarga yang tidak menerima PKH dan bantuan sembako.
Pada bulan ini saja, pemerintah akan mencairkan anggaran senilai total Rp13,93 triliun untuk memberikan bantuan tunai kepada masyarakat. (kaw)