KINERJA FISKAL

PPh Migas Turun Tajam, Ini Data Penerimaan Perpajakan Hingga Agustus

Dian Kurniati | Selasa, 22 September 2020 | 11:49 WIB
PPh Migas Turun Tajam, Ini Data Penerimaan Perpajakan Hingga Agustus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas dan pajak nonmigas sama-sama melanjutkan tren kontraksi hingga akhir Agustus 2020.

Data ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020). Dia mengatakan penerimaan PPh migas hingga akhir Agustus 2020 tercatat senilai Rp21,6 triliun atau minus 45,2% dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu Rp39,5 triliun.

"Ini adalah kontraksi 45% dari penerimaan migas tahun lalu. Jadi penurunannya sangat tajam," kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Sri Mulyani mengatakan penurunan PPh migas tersebut melanjutkan tren yang terjadi sejak Februari 2020 karena dipengaruhi anjloknya harga minyak dunia. Penurunan itu juga diperparah oleh lifting minyak dan gas yang masih rendah baik dari asumsi APBN 2020 maupun terhadap realisasi tahun lalu.

Sementara itu, penerimaan pajak nonmigas senilai Rp655,3 triliun atau terkontraksi sebesar 14,1%. Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena virus Corona sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini.

Sri Mulyani menyebut realisasi penerimaan pajak nonmigas tersebut masih sesuai ekspektasi pemerintah meskipun ternyata kontraksinya sedikit lebih dalam.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Penerimaan PPh nonmigas tercatat Rp386,2 triliun, atau terkontraksi 15,2% dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu senilai Rp455,2 triliun.

Selanjutnya, kinerja bea dan cukai tetap lebih banyak ditopang oleh tingginya penerimaan cukai. Sri Mulyani menyebut penerimaan bea dan cukai pada akhir Agustus 2020 mencapai Rp121,2 triliun atau tumbuh 1,8% dibanding periode yang lalu hanya Rp119,0 triliun.

Penerimaan cukai hingga Agustus 2020 tercatat senilai Rp97,7 triliun, tumbuh 4,9% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp93,1 triliun. Capaian ini tidak lepas dari kenaikan tarif cukai rokok mulai Januari 2020.

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

"Cukai, yang dominannya cukai tembakau, masih tumbuh sedikit di 4,9%," ujarnya.

Adapun pada penerimaan bea masuk hingga akhir Agustus 2020 tercatat Rp21,6 triliun triliun atau tumbuh negatif 9,6% dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu Rp23,8 triliun.

Sementara bea keluar, realisasi penerimaannya Rp1,9 triliun atau minus 6,9% dibanding periode yang sama tahun lalu walaupun target pada Perpres No. 76/2020 hanya Rp1,7 triliun. Menurut Sri Mulyani rendahnya penerimaan kepabeanan disebabkan kegiatan ekspor-impor yang melemah akibat virus Corona. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024