JATUHNYA PESAWAT JT 610

Pesawat Lion Jatuh, Begini Respons Presiden Jokowi

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Oktober 2018 | 16:25 WIB
Pesawat Lion Jatuh, Begini Respons Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Foto: Setkab RI)

NUSA DUA, DDTCNews – Presiden RI Joko Widodo turut menyampaikan duka cita terkait dengan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Karawang, Jawa Barat. Dia bergumam tentang musibah yang datang silih berganti.

“Belum selesai satu musibah, musibah lain datang lagi,” ujar Presiden Joko Widodo dengan suara pelan dan tenang saat menyalami beberapa wartawan di acara Our Ocean Conference 2018 di Bali Nusa Dua Conference Center, Senin (29/10/2018).

Wajah Jokowi tampak sendu. Ia sempat terdiam sebentar saat mengucapkan hal tersebut. Dalam suasana duka itu, seperti dilansir news.rakyatku.com, Presiden melanjutkan kegiatan OOC 2018 yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga:
Sederhanakan Proses Perjalanan Dinas, Kemenkeu Luncurkan e-Perjadin

Seperti diketahui, sebanyak 20 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan 10 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tercatat sebagai penumpang pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di sekitar Karawang pagi ini, Senin (29/10/2018).

Ke-20 aparatur sipil negara tersebut tercatat masuk dalam manifes penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan setelah sekitar 13 menit berhasil lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pukul 06.20 WIB.

Dari 20 pegawai Kemenkeu itu, 12 diantaranya merupakan pegawai Ditjen Pajak (DJP) dari KPP Pratama Bangka dan KPP Pratama Pangkal Pinang. Selebihnya, ada 3 pegawai Ditjen Perbendaharaan (DJPB) dan 5 pegawai Ditjen Kekayaan Negara (DJKN)

Baca Juga:
Penanganan 69 Pegawai Berisiko Tinggi, Begini Langkah Itjen Kemenkeu

Pesawat Lion Air yang jatuh sebelumnya lepas landas pukul 06.10 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta dengan rute Bandara Depati Amir di Pangkal-Pinang. Baru 13 menit terbang, pesawat tersebut dinyatakan loss contact.Ternyata, pesawat tersebut jatuh ke laut sekitar Karawang.

Pesawat tersebut dijadwalkan tiba di Bandara Pangkal Pinang pada pukul 07.20 WIB. Pesawat tersebut mengangkut 189 orang dengan 178 penumpang dewasa, seorang anak, dan dua bayi. Delapan lainnya kru pesawat. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Agustus 2023 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sederhanakan Proses Perjalanan Dinas, Kemenkeu Luncurkan e-Perjadin

Rabu, 08 Maret 2023 | 15:42 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Penanganan 69 Pegawai Berisiko Tinggi, Begini Langkah Itjen Kemenkeu

Rabu, 01 Maret 2023 | 19:15 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Laporan Harta Belum Clear, Itjen Kemenkeu Periksa 69 Pegawai

Minggu, 12 Februari 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wamenkeu Minta Pegawai Kemenkeu di Daerah Edukasi UMKM Soal Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya