ITALIA

Perusahaan Afiliasi DHL Terjerat Kasus Penggelapan PPN

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Juni 2021 | 11:00 WIB
Perusahaan Afiliasi DHL Terjerat Kasus Penggelapan PPN

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews – Perusahaan jasa logistik, Deutsche Post DHL Jerman terseret kasus penipuan pajak oleh aparat gabungan penegakan hukum bidang keuangan Italia.

DHL Jerman mengonfirmasi adanya penyelidikan pajak atas perusahaan afiliasi yang beroperasi di Italia yaitu DHL Supply Chain SpA. Dalam penyelidikan tersebut, otoritas pajak menyita barang bukti senilai lebih dari US$20 juta.

"Kami melakukan kerja sama yang diperlukan kepada penyidik untuk memperjelas duduk perkara dengan cepat dan memuaskan," tulis keterangan resmi DHL, dikutip pada Rabu (16/6/2021).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

DHL menegaskan operasional bisnis di Italia dijalankan dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan perpajakan. Untuk itu, DHL berkomitmen untuk kooperatif terkait proses hukum yang menjerat perusahaan afiliasi di Italia.

Proses penyelidikan dipimpin oleh badan penegakan hukum kejahatan keuangan Italia, Guardia di Finanzia. Namun, berdasarkan keterangan resmi pada 7 Juli 2021, Guardia tidak menyebutkan nama perusahaan multinasional yang diduga melakukan praktik penggelapan PPN.

Guardia juga melakukan serangkaian penggeledahan rumah dan kantor DHL Supply Chain SpA di empat provinsi. Otoritas menyatakan praktik penggelapan PPN dilakukan melalui mekanisme yang kompleks.

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Puluhan perusahaan terlibat dalam skandal PPN perusahaan afiliasi logistik asal Jerman tersebut. Terdapat 23 perusahaan skala menengah saling menerbitkan dokumen kontrak usaha, transfer tenaga kerja hingga menerbitkan faktur pembayaran iuran jaminan sosial.

Praktik tersebut dilakukan dalam upaya menghilangkan kewajiban pembayaran PPN ke kas negara. Badan tersebut menyebutkan proses penyelidikan menyasar pada jajaran eksekutif DHL Supply Chain SpA. Jabatan mulai dari manajer perusahaan menjadi sasaran investigasi otoritas.

"Semua perusahaan itu bergantian melakukan transfer tenaga kerja satu sama lain. Secara sistematis menghilangkan pembayaran PPN dan dalam banyak kasus mereka menggunakan faktur pembayaran iuran jaminan sosial," sebut Guardia dikutip dari Tax Notes International. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Senin, 22 April 2024 | 18:21 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Keagenan Kapal

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak