KOTA SURABAYA

Peringati HUT Kota Surabaya, Pemkot Adakan Pemutihan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 April 2021 | 14:00 WIB
Peringati HUT Kota Surabaya, Pemkot Adakan Pemutihan Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Guna memperingati HUT ke-728 Kota Surabaya, pemkot menggelar program penghapusan denda atau pemutihan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang berlaku mulai 1 April sampai dengan 30 Juni 2021.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan relaksasi tersebut diatur dalam Perwali Surabaya No. 9/2021 tentang penghapusan sanksi administratif denda PBB 2021.

”Sebenarnya pembebasan denda pada saat HUT merupakan insentif yang diberikan pemkot kepada warga secara rutin,” katanya, dikutip Senin (5/4/2021).

Baca Juga:
Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Rachmad menambahkan masa berlaku pemutihan pajak kali ini akan lebih panjang ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, masa pembebasan denda PBB-P2 hanya berlangsung selama satu bulan. Kini, diperpanjang menjadi tiga bulan.

“Untuk pembebasan denda tunggakannya dimulai dari tahun 1994 sampai dengan 2021,” ujarnya seperti dilansir radarsurabaya.jawapos.com.

Rachmad optimistis target penerimaan pajak tahun ini akan tercapai seiring dengan membaiknya geliat ekonomi di daerah. Selain itu, pemkot juga akan gencar melakukan sosialisasi terkait dengan relaksasi PBB-P2 tersebut.

Dia menghitung setidaknya sebanyak 15 mobil pajak akan setiap hari keliling di kantor kelurahan untuk melayani warga membayar pajak. ”Kami minta warga unutk saling menginformasikan. Saling membagikan informasi supaya semakin masif,” tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:00 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Begini Analisis BKF Soal Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir Tahun