KREDIT USAHA RAKYAT

Perbesar Pembiayaan UMKM, Plafon Kredit Tanpa Jaminan Dinaikkan

Dian Kurniati | Senin, 05 April 2021 | 14:51 WIB
Perbesar Pembiayaan UMKM, Plafon Kredit Tanpa Jaminan Dinaikkan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pembiayaan pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa mencapai 30% dari total kredit pada 2024.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk memperbesar porsi kredit pada UMKM yang saat ini sekitar 18—20%. Misalnya, menaikkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

"Arahan Bapak Presiden terkait dengan KUR yang tanpa jaminan, yang selama ini angkanya di bawah Rp50 juta untuk ditingkatkan plafonnya menjadi Rp100 juta," katanya melalui konferensi video, Senin (5/4/2021).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Airlangga mengatakan Jokowi juga menginginkan plafon KUR naik dari saat ini Rp500 juta hingga Rp10 miliar menjadi Rp20 miliar. Kenaikan plafon tersebut akan mendorong lebih banyak pelaku UMKM mengakses pembiayaan KUR.

Jokowi mengarahkan suku bunga KUR tetap terjaga di level 6%. Menurut Airlangga, pemerintah telah menyiapkan dua skenario untuk menjaga suku bunga KUR tersebut, yakni melalui tambahan subsidi bunga atau memperbesar jaminan yang diberikan melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

Soal subsidi bunga KUR, pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 3% selama 6 bulan atau hingga Juni 2021. Dengan kebijakan itu maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sekitar Rp7 triliun.

Baca Juga:
Dapat Kredit dari Bank dengan Jaminan Aset? Dilaporkan di SPT Tahunan

"Apakah juga saat sekarang diberikan subsidi bunga KUR yang reguler, di luar PEN, itu besarnya setiap tahun biasanya sekitar Rp10 triliun," ujarnya.

Sepanjang 2020, Airlangga menyebut realisasi KUR tercatat Rp198,53 triliun atau 104% dari target yang ditetapkan. Kebanyakan UMKM mengakses pinjaman KUR senilai Rp10 hingga Rp50 juta sehingga totalnya Rp128 triliun atau 65%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Dapat Kredit dari Bank dengan Jaminan Aset? Dilaporkan di SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan