PENIPUAN

Penipuan Atas Nama Bea Cukai Masih Marak, Ini Kata DJBC

Muhamad Wildan | Minggu, 02 Mei 2021 | 07:01 WIB
Penipuan Atas Nama Bea Cukai Masih Marak, Ini Kata DJBC

Kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai. (Foto: beacukai.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea Cukai (DJBC) meminta masyarakat untuk terus mewaspadai modus-modus penipuan yang mengatasnamakan DJBC.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi DJBC Hatta Wardhana mengatakan data terbaru menunjukkan penipuan yang mengatasnamakan DJBC hingga saat ini masih terus berlanjut dan kian meresahkan.

Per Maret 2021 saja, DJBC mencatat sudah ada 495 pengaduan masyarakat kepada Contact Center DJBC. Penipuan yang terjadi bisa saja lebih besar mengingat tidak semua korban melaporkan masalah ini.

Baca Juga:
Modus-Modus Penipuan Catut Kantor Pajak yang Perlu Diwaspadai

"Bisa jadi [angka tersebut] lebih besar karena tidak semua korban melakukan pengaduan. Karena itu kami mengimbau masyarakat berhati-hati saat ingin melakukan transaksi jual beli online dengan mengenali ciri penipuan dan modus yang dilakukan pelaku," katanya, Jumat (30/4/2021).

Di media sosial, salah satu modus yang digunakan oleh oknum penipu yang mengatasnamakan DJBC adalah dengan menawarkan barang dengan harga yang amat sangat murah bila dibandingkan dengan harga pasar.

Pelaku mengatakan barang yang murah tersebut adalah barang black market yang masuk Indonesia tanpa pemeriksaan DJBC atau barang hasil sitaan DJBC.

Baca Juga:
Musim Lapor SPT Tahunan, DJP Minta Wajib Pajak Waspadai Penipuan

Terdapat pula beberapa oknum yang mengaku sebagai petugas DJBC dan meminta korban untuk menebus barang sejumlah uang dengan nominal tertentu.

Ada juga oknum yang mengatakan korban terlibat dalam perdagangan ilegal dan diancam akan dilaporkan kepada pihak berwajib bila tidak mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku penipuan tersebut.

"Jika mendapati kejadian seperti ini, tidak perlu panik dan jangan pernah mentransfer pembayaran pajak ke rekening pribadi, apabila terlanjur melakukan transfer segera buat laporan ke Kepolisian," kata Hatta.

Baca Juga:
Kasus Penipuan yang Catut Bea Cukai Naik Signifikan 5 Tahun Terakhir

Untuk menghindari penipuan, DJBC menghimbau kepada konsumen untuk berbelanja melalui e-commerce yang terjamin keamanannya, bukan melalui media sosial.

Konsumen juga sebaiknya memilih barang yang memiliki harga wajar. Dalam bertransaksi, konsumen perlu memilih penjual yang menyediakan rekening bersama. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 03 Februari 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Modus-Modus Penipuan Catut Kantor Pajak yang Perlu Diwaspadai

Rabu, 10 Januari 2024 | 11:22 WIB MODUS PENIPUAN

Musim Lapor SPT Tahunan, DJP Minta Wajib Pajak Waspadai Penipuan

Senin, 01 Januari 2024 | 12:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kasus Penipuan yang Catut Bea Cukai Naik Signifikan 5 Tahun Terakhir

Kamis, 02 November 2023 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Minta WP Waspadai Penipuan dengan Modus Surat Tagihan Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi