BANTUAN SOSIAL

Pengumuman! Pendaftaran Batch IV Kartu Prakerja Dibuka Usai Lebaran

Dian Kurniati | Selasa, 19 Mei 2020 | 17:15 WIB
Pengumuman! Pendaftaran Batch IV Kartu Prakerja Dibuka Usai Lebaran

Ilustrasi. (foto: Prakerja.go.id)

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pelaksana (Project Management Officer/PMO) Kartu Prakerja memutuskan menunda pendaftaran kartu prakerja batch IV yang seharusnya dibuka pekan ini.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan pendaftaran kartu prakerja batch IV akan dibuka usai Lebaran. Menurutnya pendaftaran yang molor itu disebabkan oleh sinkronisasi data yang bermasalah.

“Kami memohon maaf karena gelombang IV ini kami tunda. Memang ini ada keterbatasan di sisi kami, dalam menyelesaikan backlog di sistem informasi,” katanya melalui konferensi video, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Denni mengatakan backlog tersebut terjadi lantaran PMO harus melakukan pengecekan berbagai data peserta. PMO juga perlu mensinkronisasi sistem digital platform, lembaga pelatihan, peserta, PMO, dan lembaga keuangan.

Selain itu, PMO juga ingin memberikan waktu bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk dapat mendaftar program prakerja. Dia menjamin PMO akan memprioritaskan korban PHK yang direkomendasikan kementerian/lembaga.

“Kami berharap teman-teman (korban PHK) bisa mengejar ini dan join di batch IV dan seterusnya," ujarnya.

Baca Juga:
Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Setelah Lebaran, pendaftaran kartu prakerja batch IV akan dibuka seperti tiga gelombang sebelumnya. Pada batch IV, pendaftar yang belum terjaring pada batch sebelumnya tetap bisa kembali mengikuti seleksi, tanpa perlu mengikuti proses sejak awal.

Hingga batch III, PMO mencatat pendaftar kartu prakerja mencapai 10,4 juta orang. Adapun total peserta yang terjaring sebagai penerima kartu prakerja hingga batch III mencapai 680.000 orang.

Dari jumlah tersebut, 350.000 orang telah melakukan setidaknya satu kali pelatihan. Insentif Rp600.000 juga mulai dicairkan kepada 300.000 orang peserta. Untuk diketahui, anggaran kartu prakerja yang disiapkan pemerintah mencapai Rp20 triliun.

Baca Juga:
Implementasi NPWP 16 Digit, DJBC Lakukan Penyesuaian pada 39 Aplikasi

Kartu prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Setiap peserta akan mendapat dana Rp3,55 juta yang terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif sebesar Rp150.000 dengan mengisi survei sebanyak 3 kali. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu