LAYANAN PAJAK

Pengumuman! Besok Pagi Ada Gangguan Akses Situs Web DJP dan E-Billing

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 September 2020 | 16:45 WIB
Pengumuman! Besok Pagi Ada Gangguan Akses Situs Web DJP dan E-Billing

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Situs web Ditjen Pajak (DJP) dan e-Billing akan mengalami gangguan akses besok pagi, Jumat (4/9/2020).

Pengumuman itu disampaikan DJP melalui laman resminya pada sore ini, Kamis (3/9/2020). Gangguan akses pada layanan elektronik tersebut muncul karena otoritas pajak akan melakukan pemeliharaan sistem informasi.

“Situs web pajak (www.pajak.go.id) dan e-Billing akan mengalami gangguan akses pada hari Jumat tanggal 4 September 2020 mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB,” demikian pengumuman dari DJP.

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

DJP memohon maaf atas ketidaknyamanan karena penghentian sementara layanan elektronik tersebut. Masyarakat dan wajib pajak pengguna layanan-layanan elektronik tersebut, lanjut DJP, dapat melakukan antisipasi akses pada rentang waktu yang ditentukan.

Seperti diketahui, layanan elektronik saat ini menjadi andalan wajib pajak dan otoritas pajak meskipun DJP sudah membuka pelayanan langsung atau tatap muka. Otoritas masih menganjurkan wajib pajak untuk memanfaatkan saluran elektronik dalam mendapatkan pelayanan perpajakan.

Selain itu, mulai 1 September 2020, ada aplikasi online untuk pengambilan nomor tiket antrean pelayanan tatap muka di kantor pajak. Aplikasi Kunjung Pajak ini berlaku untuk semua kantor wilayah DJP dan kantor pelayanan pajak. Simak artikel ‘Keterangan Resmi DJP Soal Tiket Antrean Pelayanan Tatap Muka’.

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Adapun sistem billing DJP adalah sistem elektronik yang dikelola DJP untuk menerbitkan dan mengelola kode billing yang merupakan bagian dari sistem penerimaan negara secara elektronik. Mulai 1 Januari 2020 layanan mandiri pembuatan kode billing melalui aplikasi billing DJP akan dilayani pada menu e-Billing DJP Online.

E-Billing juga merupakan bagian dari pembaruan modul penerimaan negara generasi kedua (MPN-G2). MPN-G2 dikembangkan guna mendukung pelaksanaan cash management yang baik dengan menyajikan informasi penerimaan negara secara real time dengan memanfaatkan teknologi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M