KURS PAJAK 16-22 JANUARI 2019

Penguatan Rupiah Berlanjut

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Januari 2019 | 09:38 WIB
Penguatan Rupiah Berlanjut

ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Penguatan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) masih berlanjut untuk satu pekan ke depan. Namun, kali ini, rupiah dipatok melemah terhadap tiga mata uang asing yakni dolar Australia, dolar Kanada, dan Kroner Norwegia.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 untuk periode 16 Januari 2019—22 Januari 2019, berada di level Rp14.101. Angka ini tercatat melanjutkan penurunan dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp14.253 per dolar Amerika Serikat (AS).

Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Singapura yang dipatok pada posisi Rp10.411,89. Posisi yang tercatat lebih rendah dari minggu lalu yang berada di level Rp10.476,31 per dolar Singapura.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Setali tiga uang, ringgit Malaysia juga tercatat mengalami depresiasi terhadap rupiah. Untuk kurs pajak satu pekan ke depan, mata uang Negeri Jiran tersebut berada di angka Rp3.434,35 per ringgit Malaysia. Angka yang turun tipis dari posisi sebelumnya sebesar Rp3.452,97 per ringgit Malaysia.

Adapun untuk mata uang zona Eropa, euro kembali lanjutkan tren depresiasi. Untuk satu pekan ke depan nilai kurs pajak dipatok pada level Rp16.193,75 per euro. Posisi yang turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp16.263,93.

Sementara itu, mata uang Negeri Kangguru mencatat rebound pekan ini karena berada di level Rp10.121,27 per dolar Australia. Posisi nilai kurs ini tercatat naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp10.089,70.

Baca Juga:
Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 4/KM.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 16 - 22 Januari 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,101.00 -152.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,121.27 31.57
3 Dolar Kanada (CAD) 10,637.96 6.61
4 Kroner Denmark (DKK) 2,169.11 -8.83
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,798.64 -20.58
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,434.35 -18.62
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,566.56 -8.05
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,655.45 2.08
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,031.87 -70.36
10 Dolar Singapura (SGD) 10,411.89 -64.42
11 Kroner Swedia (SEK) 1,581.67 -9.16
12 Franc Swiss (CHF) 14,366.47 -102.29
13 Yen Jepang (JPY) 13,008.47 -128.78
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.21 -0.01
15 Rupee India (INR) 200.07 -3.71
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,544.27 -445.16
17 Rupee Pakistan (PKR) 100.81 -1.19
18 Peso Philipina (PHP) 269.82 -1.62
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,758.64 -40.94
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 77.36 -0.69
21 Bath Thailand (THB) 441.17 -3.08
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,355.57 -94.32
23 Euro Euro (EUR) 16,193.75 -70.18
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,073.97 -2.13
25 Won Korea (KRW) 12.58 -0.12

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak