KURS PAJAK 16-22 JANUARI 2019

Penguatan Rupiah Berlanjut

Redaksi DDTCNews
Rabu, 16 Januari 2019 | 09.38 WIB
Penguatan Rupiah Berlanjut

ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Penguatan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) masih berlanjut untuk satu pekan ke depan. Namun, kali ini, rupiah dipatok melemah terhadap tiga mata uang asing yakni dolar Australia, dolar Kanada, dan Kroner Norwegia.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 untuk periode 16 Januari 2019—22 Januari 2019, berada di level Rp14.101. Angka ini tercatat melanjutkan penurunan dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp14.253 per dolar Amerika Serikat (AS).

Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Singapura yang dipatok pada posisi Rp10.411,89. Posisi yang tercatat lebih rendah dari minggu lalu yang berada di level Rp10.476,31 per dolar Singapura.

Setali tiga uang, ringgit Malaysia juga tercatat mengalami depresiasi  terhadap rupiah. Untuk kurs pajak satu pekan ke depan, mata uang Negeri Jiran tersebut berada di angka Rp3.434,35 per ringgit Malaysia. Angka yang turun tipis dari posisi sebelumnya sebesar Rp3.452,97 per ringgit Malaysia.

Adapun untuk mata uang zona Eropa, euro kembali lanjutkan tren depresiasi. Untuk satu pekan ke depan nilai kurs pajak dipatok pada level Rp16.193,75 per euro. Posisi yang turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp16.263,93.

Sementara itu, mata uang Negeri Kangguru mencatat rebound pekan ini karena berada di level Rp10.121,27 per dolar Australia. Posisi nilai kurs ini tercatat naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp10.089,70.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 4/KM.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 16 - 22 Januari 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,101.00 -152.00
2Dolar Australia (AUD)10,121.27 31.57
3Dolar Kanada (CAD)10,637.96 6.61
4Kroner Denmark (DKK)2,169.11 -8.83
5Dolar Hongkong (HKD)1,798.64 -20.58
6Ringgit Malaysia (MYR)3,434.35 -18.62
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,566.56 -8.05
8Kroner Norwegia (NOK)1,655.45 2.08
9Poundsterling Inggris (GBP)18,031.87 -70.36
10Dolar Singapura (SGD)10,411.89 -64.42
11Kroner Swedia (SEK)1,581.67 -9.16
12Franc Swiss (CHF)14,366.47 -102.29
13Yen Jepang (JPY)13,008.47 -128.78
14Kyat Myanmar (MMK)9.21 -0.01
15Rupee India (INR)200.07 -3.71
16Dinar Kuwait (KWD)46,544.27 -445.16
17Rupee Pakistan (PKR)100.81 -1.19
18Peso Philipina (PHP)269.82 -1.62
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,758.64 -40.94
20Rupee Sri Lanka (LKR)77.36 -0.69
21Bath Thailand (THB)441.17 -3.08
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,355.57 -94.32
23Euro Euro (EUR)16,193.75 -70.18
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,073.97 -2.13
25Won Korea (KRW)12.58 -0.12

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.