JERMAN

Pengadilan Hukum Pemalsu Dokumen Penjualan Bir

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Agustus 2018 | 15:25 WIB
Pengadilan Hukum Pemalsu Dokumen Penjualan Bir

Ilustrasi. 

HAMBURG, DDTCNews – Pengadilan Hamburg telah menjatuhkan hukuman penjara kepada 3 orang karena pemalsuan dokumen penjualan bir. Pemalsuan dokumen dinilai berimplikasi pada pengenaan tarif pajak.

Dokumen palsu tersebut menyebutkan telah terjadi transaksi penjualan bir di Perancis. Dokumen itu pada gilirannya menyembunyikan fakta penjualan yang sebenarnya dilakukan di pasar Jerman dengan tarif pajak yang lebih rendah.

“Pengadilan Hamburg mengganjar pemilik perusahaan logistik lokal selama 5,5 tahun kurungan penjara karena upaya penghindaran pajak. Sementara, 2 karyawannya diganjar 3 tahun penjara,” demikian informasi yang dilansir dari Tax Notes International Vol. 91 No.6, Kamis (30/8/2018).

Baca Juga:
Beli HP via e-Commerce Luar Negeri, IMEI Tanggung Jawab Jasa Ekspedisi

Para pelaku bekerja sama dengan sindikat kriminal untuk menerbitkan tanda terima (bills of lading) palsu. Dalam dokumen itu tercantum 16 juta liter bir dijual di Perancis antara Agustus 2016 – Mei 2017. Padahal, bir tersebut dijual ke pasar di Jerman.

Sindikat kriminal yang menjual bir tersebut ke pasar gelap di Prancis berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai EUR6,4 juta. Namun sebagian kecil bir lainnya dijual di Inggris walaupun tarif pajak yang berlaku di Inggris cukup besar yakni EUR1,03 per liter bir.

Adapun, tarif pajak yang berlaku di Perancis untuk 1 liter bir yakni senilai EUR0,35. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan aturan di Jerman yang hanya memajaki EUR0,09 per liter bir. Selisih yang cukup besar ini tampaknya menjadi alasan utama pemalsuan dokumen.

Baca Juga:
Tak Patuh Ketentuan DHE SDA, Bea Cukai Blokir Layanan 23 Eksportir

Menilik persidangan di Pengadilan Hamburg, pemilik perusahaan tidak menyadari pemalsuan dokumen bisa berakibat fatal. Dia pun mengira pemalsuan ini hanya melanggar aturan hukum yang berlaku di kepabeanan saja.

Lebih lanjut, sindikat kriminal mulai menjalankan rencananya tepat pada saat perusahaan logistik itu tengah mengalami kesulitan keuangan untuk pembayaran gaji karyawan dan menyewa gudang, hingga akhirnya kerja sama itu terjadi dan telah terungkap. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Beli HP via e-Commerce Luar Negeri, IMEI Tanggung Jawab Jasa Ekspedisi

Selasa, 26 Maret 2024 | 11:30 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Tak Patuh Ketentuan DHE SDA, Bea Cukai Blokir Layanan 23 Eksportir

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Penumpang Tak Wajib Deklarasikan Barang Bawaan Sebelum ke Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya