APBN KITA

Penerimaan PPh Badan dan PPN DN Membaik, Menkeu: Tegaskan Pemulihan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 September 2021 | 11:17 WIB
Penerimaan PPh Badan dan PPN DN Membaik, Menkeu: Tegaskan Pemulihan

Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja positif penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2021 mencerminkan geliat pemulihan ekonomi nasional.

Menkeu menyebutkan, jenis pajak yang tergolong 'tulang punggung penerimaan' seperti PPN dan PPh badan menunjukkan tren positif. Setoran PPN dalam negeri hingga akhir Agustus 2021 tumbuh 12,6% dibandingkan periode sama tahun lalu yang mengalami kontraksi sebesar 6,2%. Kontribusi PPN dalam negeri mencapai 24% dari total penerimaan pajak.

"PPN dalam negeri mampu tumbuh dobel digit dan kalau dilihat per kuartal II/2021 sudah tumbuh 17%," katanya dalam konferensi APBN Kita, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:
Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Selanjutnya, tren pemulihan ekonomi yang terekam dalam realisasi penerimaan PPh badan. Hingga akhir Agustus 2021 setoran PPh badan masih mengalami kontraksi sebesar 2,8%. Namun, kinerja tersebut jauh lebih baik dibandingkan periode sama tahun lalu yang mengalami kontraksi sebesar 27,5%.

Perbaikan kinerja penerimana PPh badan yang berkontribusi pada 14,8% dari total penerimaan pajak sudah terlihat pada pertumbuhan pada kuartal II/2021 sebesar 11,2%. Selain kedua jenis pajak tersebut, penerimaan PPN Impor juga tumbuh 27,8% hingga akhir Agustus 2021. Kinerja itu terbalik dari kinerja pada periode sama tahun lalu yang mengalami kontraksi sebesar 17,6%.

Selain itu, pemulihan ekonomi juga terlihat pada realisasi penerimaan PPh Pasal 21 yang tumbuh positif 2,3% hingga Akhir Agustus 2021. Sebelumnya, pada periode sama tahun lalu setoran PPh Pasal 21 mengalami kontraksi sebesar 5,3%.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kinerja positif PPh Pasal 21 dipengaruhi oleh pembayaran sertifikasi guru. Kemudian adanya pembayaran bonus kepada karyawan.

"Penerimaan pajak ini memberikan bacaan positif yang menggambarkan kegiatan ekonomi mulai membalik dan membaik dari situasi tahun lalu," terangnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025