PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Bisa Tembus Target Awal Rp1.265 T pada Agustus 2022

Muhamad Wildan | Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:55 WIB
Penerimaan Pajak Bisa Tembus Target Awal Rp1.265 T pada Agustus 2022

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan optimistis target awal penerimaan pajak pada APBN 2022 yang senilai Rp1.265 triliun akan tercapai dalam waktu dekat.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan saat ini penerimaan pajak sudah mencapai Rp1.033 triliun. Target awal senilai Rp1.265 triliun diekspektasikan tercapai pada bulan ini atau bulan depan.

"Tahun lalu Rp1.000 triliun itu [baru tercapai] pada November, jadi ini kita Alhamdulillah luar biasa bulan Juli sudah [melampaui] Rp1.000 triliun," ujar Yon dalam webinar Kebijakan Fiskal dalam Kondisi Ekonomi Global yang Mengalami Ketidakpastian, Dampak Perang Rusia-Ukraina, dan Kompleksitas Covid-19 yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI), Selasa (23/8/2022).

Baca Juga:
Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

Perlu dicatat, target penerimaan pajak telah ditingkatkan dari Rp1.265 triliun menjadi Rp1.484,96 triliun melalui Perpres 98/2022. Adapan dalam outlook penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp1.608,1 triliun.

Yon mengatakan tingginya penerimaan pada tahun ini memiliki peran positif terhadap anggaran, khususnya dalam hal pendanaan belanja subsidi dan juga konsolidasi fiskal.

Dengan penerimaan pajak yang tinggi, pemerintah mampu memenuhi komitmen pemberian subsidi energi dan kompensasi senilai Rp502,4 triliun pada tahun ini tanpa perlu menambah utang.

Baca Juga:
Bisa Tambah Penerimaan Pajak, Menaker Ini Usul Kasino Dilegalkan

Peningkatan penerimaan pajak juga merupakan bagian dari konsolidasi fiskal menuju defisit anggaran di bawah 3% dari PDB pada tahun depan.

Untuk diketahui, pendapatan negara secara umum pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp2.436,8 triliun, sedangkan belanja diperkirakan mencapai Rp3.169,1 triliun.

Dengan pendapatan dan belanja tersebut, defisit anggaran pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp732,24 triliun atau 3,92% dari PDB. Pada APBN 2022 yang belum direvisi, defisit anggaran sesungguhnya ditargetkan senilai Rp868 triliun atau 4,85% dari PDB. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan