PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Bisa Tembus Target Awal Rp1.265 T pada Agustus 2022

Muhamad Wildan
Selasa, 23 Agustus 2022 | 10.55 WIB
Penerimaan Pajak Bisa Tembus Target Awal Rp1.265 T pada Agustus 2022

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan optimistis target awal penerimaan pajak pada APBN 2022 yang senilai Rp1.265 triliun akan tercapai dalam waktu dekat.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan saat ini penerimaan pajak sudah mencapai Rp1.033 triliun. Target awal senilai Rp1.265 triliun diekspektasikan tercapai pada bulan ini atau bulan depan.

"Tahun lalu Rp1.000 triliun itu [baru tercapai] pada November, jadi ini kita Alhamdulillah luar biasa bulan Juli sudah [melampaui] Rp1.000 triliun," ujar Yon dalam webinar Kebijakan Fiskal dalam Kondisi Ekonomi Global yang Mengalami Ketidakpastian, Dampak Perang Rusia-Ukraina, dan Kompleksitas Covid-19 yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI), Selasa (23/8/2022).

Perlu dicatat, target penerimaan pajak telah ditingkatkan dari Rp1.265 triliun menjadi Rp1.484,96 triliun melalui Perpres 98/2022. Adapan dalam outlook penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp1.608,1 triliun.

Yon mengatakan tingginya penerimaan pada tahun ini memiliki peran positif terhadap anggaran, khususnya dalam hal pendanaan belanja subsidi dan juga konsolidasi fiskal.

Dengan penerimaan pajak yang tinggi, pemerintah mampu memenuhi komitmen pemberian subsidi energi dan kompensasi senilai Rp502,4 triliun pada tahun ini tanpa perlu menambah utang.

Peningkatan penerimaan pajak juga merupakan bagian dari konsolidasi fiskal menuju defisit anggaran di bawah 3% dari PDB pada tahun depan.

Untuk diketahui, pendapatan negara secara umum pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp2.436,8 triliun, sedangkan belanja diperkirakan mencapai Rp3.169,1 triliun.

Dengan pendapatan dan belanja tersebut, defisit anggaran pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp732,24 triliun atau 3,92% dari PDB. Pada APBN 2022 yang belum direvisi, defisit anggaran sesungguhnya ditargetkan senilai Rp868 triliun atau 4,85% dari PDB. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.