PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak 2023 Masih Dibayangi Beragam Risiko, Apa Saja?

Muhamad Wildan | Rabu, 25 Januari 2023 | 11:39 WIB
Penerimaan Pajak 2023 Masih Dibayangi Beragam Risiko, Apa Saja?

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dengan materi yang dipaparkannya. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kinerja penerimaan perpajakan pada tahun ini masih akan dibayangi oleh sejumlah risiko, baik internal atau eksternal.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan sejumlah lembaga internasional memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini tidak akan setinggi tahun lalu. Inflasi juga diproyeksi masih tinggi, meski sudah lebih rendah bila dibandingkan 2022.

"Walaupun inflasi sudah lebih baik dibandingkan 2022, tetapi masih pada level yang cukup tinggi," ujar Yon dalam KAPj Goes to Campus: Economic & Taxation Outlook Year 2023 yang digelar oleh IAI, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga:
Ditopang PPh Nonmigas, DJP Yakin Penerimaan Pajak Bakal Lampaui Target

Akibat inflasi yang masih tinggi, baik di Indonesia maupun di luar negeri, tingkat suku bunga acuan bank sentral pada berbagai negara bakal tetap tinggi pada tahun ini.

Tantangan lainnya, harga komoditas andalan Indonesia yang mengalami normalisasi pada tahun ini. Penurunan harga ini akan membuat penerimaan pajak ikut menurun.

Menurut Yon, harga komoditas andalan Indonesia mulai mengalami perlambatan. Dengan demikian, setoran pajak dari sektor yang bergantung pada harga komoditas seperti pertambangan bakal melambat.

Baca Juga:
Serahkan DID, Sri Mulyani Tuntut Daerah Makin Kompetitif

Walau penurunan harga komoditas bakal menekan penerimaan pajak, belanja diproyeksikan juga akan menurun seiring dengan menurunnya kebutuhan subsidi.

"Kalau kita ada moderasi harga, di satu sisi belanja bisa kita tekan walaupun ada risiko penerimaannya juga akan tertekan," ujar Yon.

Selanjutnya, terdapat beberapa sumber penerimaan pajak yang tidak akan berulang pada 2023, salah satunya adalah PPh final dari program pengungkapan sukarela (PPS). Penerimaan pajak dari penyelenggaraan PPS pada tahun lalu mencapai Rp61,01 triliun dan tidak akan berulang pada tahun ini.

Baca Juga:
Reformasi Desentralisasi Fiskal Tak Bisa Kilat, Kemenkeu Ungkap Ini

Untuk diketahui, target penerimaan perpajakan pada tahun ini telah ditetapkan senilai Rp2.021,2 triliun, terkontraksi 0,6% bila dibandingkan dengan realisasi perpajakan 2022 yang mencapai Rp2.034,5 triliun.

Adapun penerimaan pajak pada tahun depan ditargetkan senilai Rp1.718 triliun atau hanya tumbuh 0,07% bila dibandingkan dengan realisasi pada 2022 senilai Rp1.716,8 triliun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:03 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ditopang PPh Nonmigas, DJP Yakin Penerimaan Pajak Bakal Lampaui Target

Selasa, 03 Oktober 2023 | 16:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Serahkan DID, Sri Mulyani Tuntut Daerah Makin Kompetitif

Selasa, 03 Oktober 2023 | 11:31 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Reformasi Desentralisasi Fiskal Tak Bisa Kilat, Kemenkeu Ungkap Ini

Senin, 02 Oktober 2023 | 15:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Beras Capai 18 Persen, Tertinggi sejak 2014

BERITA PILIHAN
Rabu, 04 Oktober 2023 | 14:00 WIB DISRUPSI TEKNOLOGI

Impor Barang e-Commerce Makin Marak, Jokowi: Indonesia Kecolongan

Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:45 WIB ASET KRIPTO

Pemerintah Matangkan Rencana Pembentukan Komite Aset Kripto

Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Kepatuhan Formal Wajib Pajak Sudah Capai 79,9 Persen

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Membangun Kebanggaan Gotong Royong Lewat Pajak

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertambah Lagi, DJP Tunjuk Squarespace Jadi Pemungut PPN PMSE

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:03 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ditopang PPh Nonmigas, DJP Yakin Penerimaan Pajak Bakal Lampaui Target

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Syarat-Syarat agar Barang Pindahan Bebas Bea Masuk

Rabu, 04 Oktober 2023 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Lewat Digitalisasi, Sri Mulyani Ingin Local Taxing Power Menguat

Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:30 WIB KOTA BLITAR

Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi