PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Hanya Tumbuh 0,23%, Ini Penjelasan Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 November 2019 | 16:48 WIB
Penerimaan Hanya Tumbuh 0,23%, Ini Penjelasan Dirjen Pajak Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi pendapatan negara yang dihimpun oleh Ditjen Pajak (DJP) masih mengalami tekanan hingga akhir Oktober 2019. Otoritas memberikan penjelasan terkait kinerja penerimaan tersebut.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan hingga akhir Oktober 2019 realisasi penerimaan mencapai Rp1.018,5 triliun atau memenuhi 64,5% dari target yang ditetapkan dalam APBN senilai Rp1.577,5 triliun. Capaian setoran pajak tersebut tumbuh 0,23% secara tahunan.

“Penerimaan belakangan ini di PPh migas dan selain migas mengalami tekanan," katanya di Kantor Kemenkeu, Senin (18/11/2019).

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Mantan Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak itu menjelaskan penurunan kinerja PPh migas dikarenakan turunnya harga minyak bumi di pasar internasional. Hal tersebut yang kemudian memukul penerimaan PPh migas yang mengalami kontraksi hingga akhir Oktober 2019.

Realisasi penerimaan PPh migas hingga akhir Oktober 2019 sebesar Rp49,3 triliun. Angka setoran pajak tersebut terkontraksi 9,3%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu PPh migas mampu tumbuh hingga 28,1%.

Kemudian, setoran pajak penghasilan nonmigas, menurut Suryo, juga secara konstan mengalami tekanan penerimaan. Meskipun masih mampu tumbuh 3,3%, kinerja pertumbuhan penerimaan melambat signifikan dari tahun lalu yang mampu tumbuh hingga 17%.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Secara nominal, setoran PPh nonmigas hingga akhir Oktober 2019 sebesar Rp556,6 triliun. Capaian tersebut memenuhi 64,1% dari target yang ditetapkan dalam APBN yang senilai Rp828,3 triliun.

Realisasi penerimaan PPN juga juga mengalami tekanan hingga terkontraksi pada akhir Oktober 2019. Jumlah penerimaan dari PPN mencapai Rp388 triliun atau memenuhi 59,2% dari target APBN yang ditetapkan senilai Rp655,4 triliun.

Kinerja penerimaan PPN tersebut terkontraksi sebesar 4,2%. Realisasi ini berkebalikan dengan tahun lalu yang tumbuh hingga 14,9%. Kedua jenis pajak tersebut, lanjut Suryo, menentukan kinerja penerimaan tahun ini karena sebagai penyumbang utama setoran pajak ke kas negara.

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

“PPh nonmigas kita mengalami kontraksi yang cukup lumayan [dalam]. Kemudian, PPN impor dan ekspor baru mulai tumbuh pada Oktober ini. Sementara, realisasi dari jenis pajak lainnya relatif tidak signifikan karena kontribusinya yang kecil ke total penerimaan seperti PBB P3 dan pajak lainnya," paparnya.

Adapun jenis pajak yang menjadi andalan DJP dalam mengumpulkan penerimaan hingga akhir tahun yaitu PPh 21 karyawan dan PPh orang pribadi. Selain itu, PPh final juga masuk hitungan untuk menambah penerimaan hingga tutup tahun fiskal 2019.

“Untuk per sektor PPh 21 masih tumbuh dan PPh OP juga masih menunjukan pertumbuhan. Begitu juga dengan PPh final yang masih tumbuh positif tahun ini," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya