PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea Keluar 2023 Diprediksi Turun 79%, DJBC Jelaskan Ini

Dian Kurniati | Selasa, 01 November 2022 | 09:45 WIB
Penerimaan Bea Keluar 2023 Diprediksi Turun 79%, DJBC Jelaskan Ini

Suasana aktivitas bongkar muat kontainer di PT Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan penerimaan bea keluar pada tahun depan tidak akan sekuat capaian 2022 ini.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kinerja penerimaan bea keluar akan dipengaruhi oleh harga komoditas ekspor. Ketika harga komoditas diestimasi turun pada tahun depan, bea keluar yang dikumpulkan juga bakal lebih kecil.

"Penerimaan bea keluar diperkirakan akan termoderasi pada tahun 2023 akibat dampak penurunan harga CPO maupun mineral," katanya, dikutip pada Senin (31/10/2022).

Baca Juga:
Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Nirwala mengatakan harga berbagai komoditas global yang naik pada tahun ini memang berdampak positif terhadap penerimaan bea keluar. Hingga Agustus 2022, penerimaan bea keluar tercatat Rp37,04 triliun atau tumbuh 64,17% secara tahunan.

Pertumbuhan itu utamanya didorong tingginya harga CPO pada awal tahun hingga Mei 2022, serta kebijakan flush out yang meningkatkan volume ekspor. Namun secara bulanan, penerimaannya turun 35% karena harga CPO mulai menurun.

Nirwala menyebut pemerintah menyadari commodity boom tidak akan selamanya terjadi. Oleh karena itu, target bea keluar pada APBN 2023 ditarget secara lebih realistis, yakni Rp10,2 triliun atau turun 79% dari outlook 2022 senilai Rp48,9 triliun.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Meski demikian, dia optimistis penerimaan kepabeanan dan cukai secara keseluruhan pada 2023 akan tetap positif. Pada tahun depan, penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan senilai Rp303,2 triliun.

"Pulihnya ekonomi nasional dapat mendorong kinerja penerimaan baik di bea masuk maupun cukai," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Senin, 29 April 2024 | 12:00 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tutupi Penjualan Batu Bara, Direktur CV Divonis Denda Pajak Rp935 Juta

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS