KINERJA FISKAL

Penerbitan Surat Utang Turun Rp100 Triliun, Begini Siasat Sri Mulyani

Dian Kurniati | Sabtu, 16 April 2022 | 14:00 WIB
Penerbitan Surat Utang Turun Rp100 Triliun, Begini Siasat Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) telah turun sejumlah Rp100 triliun hingga akhir Maret 2022.

Sri Mulyani mengatakan penurunan penerbitan surat utang tersebut terjadi karena pemerintah mengoptimalkan saldo anggaran lebih (SAL). Menurutnya, strategi tersebut dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi pemerintah selain menerbitkan SBN.

"Kami akan mengurangi issuance utang dengan penggunaan SAL. Paling tidak sampai dengan Maret ini, penurunannya Rp100 triliun," katanya dalam konferensi pers KSSK, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Sri Mulyani mengatakan pemerintah pemerintah tengah melakukan langkah konsolidasi untuk menyehatkan kembali APBN, setelah bekerja keras karena pandemi Covid-19. Pemerintah berkomitmen mengembalikan defisit APBN ke level 3% pada 2023, setelah sempat melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020 dan telah berangsur turun menjadi 4,65% PDB pada 2021.

Tidak hanya meningkatkan penerimaan dan menajamkan belanja, langkah konsolidasi fiskal juga turut mencakup inovasi pembiayaan. Dalam hal ini, optimalisasi SAL serta implementasi surat keputusan bersama (SKB) antara Kemenkeu dan Bank Indonesia menjadi strategi yang dilakukan pemerintah agar beban utang tidak semakin berat.

"Kami akan lihat sisi bagaimana menjaga [utang] dengan dukungan BI ke kami tahun ini," ujarnya.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Sri Mulyani menambahkan inovasi pembiayaan APBN menggunakan sumber nonutang semakin penting dilakukan di tengah tekanan geopolitik akibat perang Rusia dan Ukraina. Pasalnya, eskalasi tersebut dapat berdampak pada yield SBN yang diterbitkan pemerintah.

Hingga Februari 2022, realisasi pembiayaan utang tercatat Rp92,91 triliun atau 9,5% dari realisasi SBN (neto) senilai Rp67,67 triliun. Sementara itu, realisasi pinjaman (neto) tercatat Rp25,24 triliun.

Di sisi lain, posisi utang pemerintah hingga Februari 2022 telah mencapai Rp7.014,58 triliun. Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai Rp6.164,2 triliun atau 87,88%, sedangkan komposisi utang dari pinjaman senilai Rp850,38 triliun atau 12,12%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda