KPP PRATAMA BOYOLALI

Pendampingan WP Lapor SPT Rampung, Relawan Pajak Dapat Apresiasi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Mei 2021 | 15:52 WIB
Pendampingan WP Lapor SPT Rampung, Relawan Pajak Dapat Apresiasi

Ilustrasi. Wajib pajak melihat tata cara pendaftaran e-Filling atau penyampaian SPT Tahunan secara elektronik. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Boyolali, Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada relawan pajak yang sudah melakukan tugas pendampingan penyampaian SPT Tahunan.

Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali Petrus Nolascus Suryaka mengatakan apresiasi diberikan kepada 12 orang mahasiswa yang berasal dari dua perguruan tinggi di Jawa Tengah.

Kedua perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Boyolali (UBY) dan Universitas Islam Batik Surakarta (UNIBA). Dia menyampaikan para relawan pajak telah merampungkan tugas membantu dan mendampingi wajib pajak dalam melaporkan SPT tahun pajak 2020.

Baca Juga:
Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

"KPP mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan pengabdian para relawan pajak selama bertugas, khususnya dalam membantu penerimaan SPT Tahunan," katanya dikutip dari laman resmi DJP, Kamis (6/5/2021).

Petrus menyampaikan relawan pajak angkatan 2021 diharapkan dapat melanjutkan tugas dengan menjadi teladan kesadaran pajak di kampus. Menurutnya, kontribusi saat menjadi relawan pajak bisa ditularkan kepada masyarakat sekitar untuk menumbuhkan kesadaran pajak.

Dia menyebutkan relawan pajak sebagai agen perubahan untuk meningkatkan kesadaran pajak di generasi muda. Tugas DJP untuk meningkatkan kesadaran pajak banyak terbantu dengan hadirnya relawan pajak.

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Menurut Petrus, kontribusi relawan pajak tidak hanya berlaku di KPP Pratama Boyolali. Pola kerja sama tersebut juga dilakukan unit vertikal DJP lainnya melalui kerja sama dengan perguruan tinggi atau tax center perguruan tinggi dalam pendampingan pengisian SPT Tahunan.

"Saya juga berharap relawan pajak tidak berhenti sampai sini. Kalian dapat membantu masyarakat yang masih awam dengan perpajakan dan dapat menjadi agen pajak di lingkungan kampus, keluarga dan tempat tinggal." tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya