PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemulihan Ekonomi Indonesia, OECD: Sinyal Positif Terus Menguat

Muhamad Wildan | Kamis, 10 September 2020 | 15:01 WIB
Pemulihan Ekonomi Indonesia, OECD: Sinyal Positif Terus Menguat

Kantor Pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: oecd.org)

JAKARTA, DDTCNews—Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menilai prospek pemulihan ekonomi Indonesia terus menguat. Hal ini terlihat dari indikator utama perekonomian (composite leading indicator/CLI) yang terus menanjak.

Berdasarkan data OECD, indeks CLI Indonesia per Agustus 2020 berada di level 94,57 naik 2,48% dari bulan sebelumnya. Catatan tersebut lebih tinggi ketimbang rata-rata CLI negara-negara OECD yang tumbuh 0,36%.

“Di antara negara-negara non-OECD yang dicatat oleh OECD, Indonesia termasuk negara dengan laju pemulihan CLI paling tinggi,” sebut OECD dalam keterangan resmi, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Namun demikian, posisi CLI Indonesia sesungguhnya masih rendah. Posisi CLI Indonesia di level 94,57 masih lebih rendah ketimbang posisi CLI dari negara-negara non-OECD lainnya yang tercatat sudah berada di atas 97.

Meski ekonomi Indonesia menunjukkan sinyal positif, OECD tetap mengingatkan prospek pemulihan ekonomi pada masa mendatang masih dihantui ketidakpastian.

"Data pemulihan CLI harus dianggap sebagai sinyal pemulihan ekonomi, bukan indikator untuk mengukur pemulihan aktivitas ekonomi," sebut OECD

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Untuk diketahui, CLI adalah indikator yang didesain untuk menyediakan sinyal awal dari titik balik dalam siklus bisnis yang menunjukkan fluktuasi aktivitas ekonomi. CLI dikalkulasi secara bulanan atas 33 negara OECD dan beberapa negara lainnya.

Indikator yang dipakai CLI tersebut antara lain perkembangan pemesanan dan inventori; perkembangan indikator sektor finansial; survei pelaku usaha; dan perkembangan sektor ekonomi di negara-negara tertentu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT