PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Ini Siapkan Hadiah Rp2,5 Miliar untuk Wajib Pajak Patuh

Dian Kurniati | Minggu, 23 Mei 2021 | 14:01 WIB
Pemprov Ini Siapkan Hadiah Rp2,5 Miliar untuk Wajib Pajak Patuh

Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dilihat dari udara. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan hadiah senilai total Rp2,5 miliar untuk masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor. (Antara/Novi Abdi)

SAMARINDA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyiapkan hadiah senilai total Rp2,5 miliar untuk masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan nilai hadiah itu naik 47% dari tahun lalu yang sebesar Rp1,7 miliar. Menurutnya, pemberian hadiah itu menjadi bentuk apresiasi pemprov kepada masyarakat yang patuh menjalankan kewajiban pajak daerahnya.

"Kami mengapresiasi mereka yang rajin membayar sehingga yang lain bisa termotivasi dan bisa meningkatkan [penerimaan] pajak kendaraan bermotor," katanya, Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Ismiati mengatakan pemberian hadiah itu menjadi salah satu upaya pemprov menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) dari penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Program hadiah tersebut telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

Dia menjelaskan hadiah itu akan dibagikan kepada wajib pajak yang patuh melalui sistem undian. Nantinya, hadiah akan diserahkan dalam bentuk tabungan uang.

Setiap wajib pajak yang telah membayar pajak kendaraan bermotor akan otomatis ikut dalam program undian tersebut. Jika memenangkan undian, wajib pajak akan langsung dihubungi petugas Bapenda.

Baca Juga:
Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Ismiati menyebut pemprov memutuskan menambah alokasi hadiah karena meyakini akan semakin banyak masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tahun ini. Adapun pada 2020, undian hadiah diberikan kepada lebih dari 200 wajib pajak patuh.

Dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak, dia berharap PAD Kaltim akan meningkat sehingga berbagai program pembangunan daerah dapat terealisasi.

"Pajak yang diberikan warga Kaltim sangat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan program-program pembangunan Kaltim," ujarnya seperti dilansir kaltim.prokal.co. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024