PENANGANAN COVID-19
Pemerintah Waspadai Subvarian Covid-19, Vaksin Booster Terus Dikebut
Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Juli 2022 | 12:17 WIB
Pemerintah Waspadai Subvarian Covid-19, Vaksin Booster Terus Dikebut

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Situasi pandemi di Tanah Air bisa dibilang masih kondusif. Pemerintah mencatat skala penanganan Covid-19 di Indonesia masih di level 1. Kendati begitu, subvarian Covid-19 terutama dari Omicron (BA.4 dan BA.5) mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pandemi belum berakhir. Artinya, masyarakat tetap harus waspada terhadap risiko penularan Covid-19 yang masih bisa terjadi.

"Tingkat transmisi komunitas mencapai angka 8,25 orang per 100 ribu. Jadi sesuai dengan level WHO, kita masih di Level 1, karena standarnya 20 per 100 ribu,” ujar Airlangga dilansir Sekretariat Kabinet, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Komit Tindak Barang-Barang Ilegal, Termasuk Pakaian Bekas

Pemerintah juga mencatat angka Reproduksi Efektif (Rt) Covid-19 secara nasional menunjukkan tren penurunan dalam 3 minggu terakhir. Kasus harian tertinggi masih disumbangkan oleh Jawa-Bali dengan kontribusinya 95% dari total angka nasional. Sementara untuk luar Jawa-Bali, penambahan kasus hariannya masih sangat rendah dan relatif landai.

"Untuk di luar Jawa Bali, kasus [harian] yang relatifnya masih rendah dan landai. Yang [kasus] aktif masih [tinggi] di Sumatra Utara, Kalsel, Kaltim, Sumsel, Sulsel, dan Kalteng," kata Airlangga.

Catatan lainnya, berdasarkan data asesmen per 16 Juli 2022, terdapat kabupaten/kota di luar Jawa-Bali dengan level transmisi komunitas yang mulai naik, yaitu di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Adapun 385 kabupaten/kota lainnya berada pada level Transmisi Komunitas Level 1.

Baca Juga:
Aturan Tempat Pameran Berikat Direlaksasi, Ini Alasan Sri Mulyani

Berdasarkan hasil evaluasi, Airlangga mengatakan bahwa hanya Kota Sorong di Papua yang menerapkan PPKM Level 2.

"Dari hasil evaluasi, seluruhnya di luar Jawa-Bali PPKM-nya masih Level 1 seperti yang telah kita putuskan sampai akhir bulan ini, dan yang di Level 2 hanya di Sorong, Papua Barat," katanya.

Kebut Vaksin Booster
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa subvarian BA.4 dan BA.5 memiliki kemampuan untuk menembus atau menghindari vaksinasi (vaccination evation).

Baca Juga:
Sengketa Pajak Biaya Promosi, Simak Penyebabnya dan Strateginya

Subvarian tersebut diyakini bisa menembus vaksinasi 2 hingga 3 kali lipat lebih efektif dibandingkan varian Omicron BA.1 sehingga kemungkinan masyarakat untuk terinfeksi lebih tinggi walaupun yang bersangkutan sudah divaksinasi.

“Tetapi juga kita sampaikan ke Bapak Presiden, bahwa proteksi untuk masuk rumah sakit (hospitalisasi) dan fatality-nya masih tetap tinggi, sehingga disarankan masyarakat tetap cepat-cepat saja di-booster," ujar Budi.

Menkes menegaskan, meski orang yang telah divaksinasi tetap ada kemungkinan terkena, suntikan vaksin booster terbukti mampu melindungi warga yang positif Covid-19 untuk tidak masuk rumah sakit.

Baca Juga:
Soal Perpanjangan Batas Waktu Laporan PPS, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

"Kalau toh pun masuk rumah sakit, tingkat fatalitasnya akan sangat rendah,” kata Menkes.

Selain 2 subvarian tersebut, pemerintah juga memantau vairan BA.2.75 yang tengah beredar di sejumlah negara. Subvarian tersebut tercatat sudah beredar di India dan 15 negara lainnya.

"Ini juga sudah masuk di Indonesia, satu ada di Bali karena kedatangan luar negeri, 2 ada di Jakarta. Ya kemungkinan besar transmisi lokal sedang kita cari sumbernya dari mana,” kata Menkes. (sap)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 April 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Kemenkeu Komit Tindak Barang-Barang Ilegal, Termasuk Pakaian Bekas
Sabtu, 01 April 2023 | 14:00 WIB KPP MADYA DENPASAR Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 April 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Kemenkeu Komit Tindak Barang-Barang Ilegal, Termasuk Pakaian Bekas
Minggu, 02 April 2023 | 08:00 WIB PELAYANAN PAJAK Pemerintah Siapkan Chatbot Pajak, Diluncurkan saat Hari Pajak
Minggu, 02 April 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi
Sabtu, 01 April 2023 | 14:00 WIB KPP MADYA DENPASAR Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi
Sabtu, 01 April 2023 | 12:45 WIB KEPATUHAN PAJAK Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
Sabtu, 01 April 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK Informasi yang Wajib Termuat dalam Surat Keterangan Bebas PPnBM
Sabtu, 01 April 2023 | 10:00 WIB PMK 155/2022 Catat! 5 Kesalahan Data PEB Ini Tak Bisa Dilakukan Pembetulan
Sabtu, 01 April 2023 | 09:15 WIB BINCANG ACADEMY Sengketa Pajak Biaya Promosi, Simak Penyebabnya dan Strateginya