EFEK VIRUS CORONA

Pemerintah Segera Rilis Stimulus Jilid III Terkait Social Distancing

Dian Kurniati | Rabu, 18 Maret 2020 | 09:43 WIB
Pemerintah Segera Rilis Stimulus Jilid III Terkait Social Distancing

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana kembali meluncurkan paket stimulus ekonomi yang menjadi bagian dari upaya mengantispasi efek virus Corona.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan paket stimulus jilid III tersebut akan berkaitan dengan pembatasan interaksi sosial (social distancing) untuk mencegah penyebaran virus Corona. Namun, dia belum menjelaskan secara detail isi paket stimulus tersebut.

“Kami sudah menyiapkan stimulus lanjutan, apa itu disebut ketiga atau apa. Salah satunya adalah kebijakan untuk mendukung pelaksanaan social distancing. Nanti ada beberapa kebijakan dikeluarkan. Sekarang sedang dimatangkan," katanya di Jakarta, Selasa (18/3/2020).

Baca Juga:
Partai Petahana Ini Kaji Insentif Pajak atas Laba yang Direpatriasi

Susiwijono mengaku telah mendapat perintah dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan paket stimulus I dan II. Hasil evaluasi itulah yang nantinya termuat dalam paket stimulus III.

Dia menambahkan paket stimulus III akan menyempurnakan kebijakan yang belum termuat pada paket-paket stimulus sebelumnya. Namun, semua isi stimulus tersebut tetap harus dikoordinasikan bersama kementerian/lembaga lainnya.

"Kami masih harus membicarakan beberapa hari ini karena stimulus kedua baru Jumat kemarin," kata Susiwijono.

Baca Juga:
Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Paket stimulus jilid I diluncurkan dengan nilai Rp10,3 triliun. Paket itu berisi tambahan dana bantuan sosial, diskon tiket pesawat, hingga pembebasan pajak hotel dan restoran di daerah wisata yang sepi karena virus Corona.

Selanjutnya, stimulus II mencakup relaksasi empat jenis pajak yakni PPh 21, PPh 22 Impor, PPh 25 dan relaksasi restitusi dipercepat. Stimulus ini diestimasi mencapai Rp22,9 triliun. Simak ‘Lengkap, Ini Perincian Stimulus Fiskal Jilid II Beserta Nilainya’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Terima SHU Koperasi, Kena Pajak Penghasilan?

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:43 WIB KETUA WELLNESS HEALTHCARE ENTREPRENEUR ASSOCIATION, AGNES LOURDA:

‘Pajak Lebih Tinggi, Pemerintah Tak Menyadari Malah Menekan Industri’

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut