BANTUAN SOSIAL

Pemerintah Sebut Penerima Kartu Prakerja Sudah Tembus 3 Juta Orang

Dian Kurniati
Jumat, 04 September 2020 | 17.25 WIB
Pemerintah Sebut Penerima Kartu Prakerja Sudah Tembus 3 Juta Orang

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. 

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat jumlah penerima manfaat program kartu prakerja hingga saat ini telah 3 juta orang dari total jumlah pendaftar sebanyak 15,9 juta orang.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan jumlah pendaftar tersebut berasal dari 6 gelombang pendaftaran. Adapun yang lolos sebagai penerima kartu prakerja sebanyak 3 juta orang.

"Program kartu prakerja berfungsi sebagai jaring pengaman sosial lewat insentif untuk dapat membantu meringankan biaya hidup masyarakat yang terdampak," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

Dari 3 juta orang tersebut, lanjut Susiwijono, sebanyak 849.921 orang telah menyelesaikan pelatihan pertamanya dan 610.563 orang di antaranya telah menerima insentif. Mereka mendapat fasilitas senilai total Rp3,55 juta.

Nilai insentif tersebut terdiri atas biaya pelatihan Rp1 juta, insentif setelah menyelesaikan pelatihan senilai Rp2,4 juta yang dicairkan sebesar Rp600.000 ribu per bulan selama empat bulan, serta insentif usai peserta mengisi survei Rp150.000 untuk tiga kali.

Susiwijono menambahkan pemerintah telah melakukan refocusing program kartu prakerja menjadi program semi bansos sesuai Instruksi Presiden No. 4/2020 lantaran banyak pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga telah melakukan perbaikan tata kelola program yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 76/2020 sebagai penyempurnaan dari Perpres No. 36/2020.

"Perubahan ini untuk menjaga tata kelola. Jadi secara akuntabilitas, bisa dipertanggungjawabkan bersama-sama secara akuntabilitas," ujarnya.

Dukungan Pemda
Susiwijono berharap pemerintah daerah ikut membantu sosialisasi program kartu prakerja, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang kesulitan sarana digital, termasuk para penyandang disabilitas.

Menurutnya, pemda memiliki peran penting apabila pendaftaran secara luar jaringan (luring) atau offline dibuka."Pemda bisa membantu warga dalam melakukan pendaftaran kartu prakerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," tuturnya.

Mekanisme pendaftaran kartu prakerja secara luring akan diatur dan dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Saat ini, Menaker masih tengah menyusun payung hukum pendaftaran secara kartu prakerja luring. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.