TAHUN POLITIK

Pemerintah Klaim Pengelolaan APBN Sesuai Trek Konstitusi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Agustus 2018 | 11:18 WIB
Pemerintah Klaim Pengelolaan APBN Sesuai Trek Konstitusi Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Jelang tarung politik tahun depan, isu ekonomi terutama perihal utang jadi bahan perbincangan hingga perdebatan. Namun, pengelolaan diklaim tetap di jalur konstitusional.

Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika mengatakan dalam empat tahun terakhir, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memperhatikan amanat konstitusi dalam UUD 1945 maupun turunannya dalam bentuk undang-undang (UU) terkait. Salah satunya ada dalam penganggaran di sektor kesehatan.

"Anggaran pendidikan telah lama sesuai dengan perintah UU, namun belanja kesehatan jauh dari mandat UU Kesehatan (5% dari APBN di luar dana transfer). Sekarang alokasi anggaran kesehatan sudah 5% sehingga sesuai dengan UU," ungkapnya dalam diskusi ABPN Sehat, Adil dan Mandiri, Kamis (23/8/).

Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Adapun soal sorotan pada isu utang pemerintah sejatinya tidak menjadi persoalan yang mengganggu ekonomi. Namun, isu ini tetap ampuh dalam menggiring opini khalayak ramai.

"Jika dilihat dan disampaikan secara holistik sebetulnya tidak ada masalah tapi kan ini disampaikan secara sepotong-sepotong dan politis," katanya.

Lebih lanjut, jika menelisik lebih dalam laju dan pengelolaan utang selalu dikontrol pemerintah. Bahkan tren penambahan utang baru cenderung berkurang dalam dua tahun fiskal terakhir.

Baca Juga:
Sri Mulyani Bakal Sampaikan KEM-PPKF 2025 ke DPR pada Pekan Depan

"Rp380 triliun di 2015, Rp403 triliun di 2016, Rp429 triliun di 2017, Rp387 triliun di 2018 dan Rp359 triliun di 2019. Itu turun angkanya dan total tidak sampai Rp2.000 triliun," terangnya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menarik utang sebesar Rp359,3 triliun pada 2019. Hal tersebut tercatat dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 yang dikeluarkan Kementerian Keuangan. Adapun untuk jumlah utang pemerintah yang akan jatuh tempo pada 2019 mencapai Rp409 triliun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Kamis, 16 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Bakal Sampaikan KEM-PPKF 2025 ke DPR pada Pekan Depan

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

Rabu, 15 Mei 2024 | 10:30 WIB ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

DPR: Pemerintah yang Baru Perlu Diberi Keleluasaan Susun APBN 2025

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Karpet Merah Investor di IKN, Aturan Insentif Pajak Resmi Terbit

Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai