EFEK VIRUS CORONA

Pemerintah Jamin Bansos di Jabodetabek Tersalur 100% Sebelum Lebaran

Dian Kurniati | Kamis, 07 Mei 2020 | 08:53 WIB
Pemerintah Jamin Bansos di Jabodetabek Tersalur 100% Sebelum Lebaran

Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi Covid-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memastikan penyaluran semua bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi virus Corona di DKI Jakarta dan sekitarnya akan terealisasi sebelum Lebaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memintanya untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dia menyebut penyaluran bantuan berupa sembako telah dikebut pada pekan ini.

"Dalam situasi ini, Presiden sudah menyampaikan agar pekan ini, sebelum Lebaran, 100% sudah harus terkirim," katanya dalam rapat kerja secara virtual, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga:
Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Sri Mulyani mengatakan pemerintah mulai menyalurkan bantuan berupa paket sembako untuk masyarakat di Jabodetabek pada akhir April 2020. Saat itu, penyalurannya masih lambat, bahkan kurang dari 10%.

Namun, kini, berdasarkan data di Kementerian Sosial, penyaluran paket sembako telah terealisasi sekitar 80%. Menurut Sri Mulyani, sisa bantuan yang belum tersalurkan akan dikebut dalam waktu dua pekan sebelum Lebaran yang jatuh pada 23 Mei 2020.

Bantuan paket sembako akan disalurkan kepada 2,5 juta warga atau 1,2 juta keluarga di Jakarta. Selain itu, ada pula paket sembako untuk 1,6 juta warga atau 576.000 keluarga di Bodetabek.

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Paket sembako diberikan senilai Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, sejak April hingga Juni 2020. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp25 triliun untuk bantuan paket sembako, dari total anggaran jaring pengaman sosial yang mencapai Rp110 triliun.

Sri Mulyani berharap bantuan paket sembako tersebut bisa membantu masyarakat di Jabodetabek yang terdampak pandemi dan dilarang mudik ke kampung halaman.

"Pemerintah melakukan alokasi besar-besaran, terutama di Jabodetabek yang sekarang menghadapi policy tidak boleh mudik dan mereka harus dapatkan bantuan sosial," ujarnya.

Saat ini, DKI Jakarta memberlakukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 10 April hingga 22 Mei 2020. Dalam periode tersebut warga dilarang meninggalkan Jakarta untuk mencegah penyebaran virus ke berbagai daerah di Indonesia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

07 Mei 2020 | 10:27 WIB

Semoga dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat agar dapat dimanfaatkan segera

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Senin, 25 Maret 2024 | 16:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 27 Persen, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Hanya Rp 19 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi